Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara untuk menambah fasilitas tes PCR di terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Budi meninjau terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (28/9). Saat ini, hanya ada dua bandara yang dibuka untuk kedatangan internasional yakni Soekarno-Hatta dan Sam Ratulangi Manado.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II tersebut mengatakan sebagai salah satu pintu masuk internasional, Bandara Soekarno-Hatta diharapkan bisa menambah fasilitas PCR untuk memudahkan penumpang.
“Penambahan fasiltas PCR ini perlu dilakukan untuk mempersingkat waktu tunggu para penumpang yang tiba di Soekarno-Hatta dalam menjalani pemeriksaan kesehatan di sini,” katanya, dalam keterangan resminya, Selasa (28/9).
Saat ini kapasitas tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta baru dapat memeriksa sebanyak 200 penumpang per jam. Dengan adanya penambahan fasilitas tes PCR, diharapkan bisa memeriksa hingga sebanyak 700 penumpang lebih per jamnya.
Selain fasilitas pemeriksaan kesehatan, Bandara Seoekarno-Hatta juga diminta untuk melakukan pembatasan sementara penumpang kedatangan internasional, sambil menungggu penambahan fasilitas tes PCR. Hal ini untuk mencegah terjadinya kepadatan penumpang di terminal kedatangan internasional.
Integrasi data penumpang pesawat untuk memperlancar proses pemeriksaan kesehatan di kedatangan internasional juga harus segera dilakukan.
“Saya telah menginstruksikan Dirjen Perhubungan Udara untuk melakukan integrasi data dengan pemegang Air Operator Certificate/AOC (maskapai). Agar mempersingkat waktu karena penumpang tidak perlu mengisi dokumen lagi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar mantan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol tersebut.
Sementara itu, Dirut AP II Muhammad Awaluddin mengatakan tengah menyiapkan laboratorium tes yang siap dalam waktu 2 pekan ke depan.
Laboratorium tes disiapkan di Bandara Soekarno-Hatta adalah laboratorium tes berstandar Bio Safety Level 2 (BSL 2) sehingga pelaksanaan tes PCR bagi penumpang internasional yang baru mendarat di Terminal 3 dapat dilakukan lebih masif dengan hasil tes diketahui hanya dalam waktu 1 jam.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah membatasi pintu masuk internasional baik melalui transportasi darat, laut, dan udara.
Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan antisipasi dan pencegahan penyebaran varian virus baru Covid 19 termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia, melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional.
Pembatasan tersebut diatur dalam Surat Edaran Kemenhub tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri dengan Transportasi Darat (SE Nomor 75 tahun 2021), Laut (SE Nomor 76 tahun 2021), dan Udara (SE Nomor 74 tahun 2021).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati telah dilakukan pembatasan pada pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Pelabuhan, maupun Bandara.
Untuk Bandara hanya dibuka di Bandara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi Manado. Untuk Pelabuhan hanya dibuka di Pelabuhan Batam dan Nunukan. Serta, untuk PLBN hanya dibuka di Terminal Entikong dan Aruk.
“Selain itu, tes PCR selain dilakukan H-3 sebelum kedatangan juga akan dilakukan di lokasi kedatangan, baik itu di pelabuhan, bandara maupun pos batas lintas negara,” kata Adita Rabu (15/9) lalu.