Ahli Beri Syarat Utama Jika RI Ingin Berstatus Endemi Covid, Apa Saja?

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Seorang tenaga kesehatan mengikuti Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021).
30/9/2021, 20.54 WIB

Satgas Covid-19 menyampaikan bahwa jumlah kasus corona akan terus ditekan hingga di bawah 10 ribu per pekan agar Indonesia bisa masuk status endemi. Namun, epidemiolog menilai perubahan status dari pandemi bukan hanya diukur dari banyaknya jumlah kasus.

Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengatakan pandemi bisa berubah menjadi endemi apabila bilangan reproduksi virus rendah, yaitu 1. Bilangan reproduksi menunjukkan jumlah orang yang tertular Covid-19 dari setiap satu kasus positif.

Apabila reproduksi efektif (Rt) masih berada di angka 3, artinya ada 3 orang yang tertular dari satu kasus Covid-19. "Kalau berhasil diturunkan jadi sebesar 1, maka 1 orang menulari 1 orang lainnya. Itu namanya endemi," ujar Windhu kepada Katadata.co.id, Kamis (30/9).

Penurunan Rt akan bergantung pada dua faktor yakni yang bisa dikendalikan dan tidak bisa dikendalikan. Pada faktor yang bisa dikendalikan, kasus positif Covid-19 perlu diisolasi untuk mencegah penularan pada masa infeksius.

Untuk itu,  pemerintah perlu menemukan lebih banyak kasus positif dengan penelusuran dan tes agar bisa melakukan isolasi. Namun, ia menilai kinerja tracing masih jauh dari target sebanyak 15 orang per 1 kasus.

Selain itu, vaksinasi menjadi penting untuk mencegah gejala berat pada orang yang tertular. Meski begitu, total pemberian vaksin dosis kedua di Indonesia pada Kamis (30/9) masih mencapai 24,54% dari target.

Faktor lain yang bisa dikendalikan ialah penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. "Jadi kalau saya positif tapi belum tahu, tetap protokol kesehatan ketat 100%," katanya.

Sedangkan, faktor yang tidak bisa dikendalikan ialah karakteristik virus. Windhu mencontohkan varian Delta bersifat dua kali lipat lebih menular daripada varian Covid-19 yang muncul pertama kali. "Varian tidak bisa kita kontrol karena terbangun sendiri akibat tekanan lingkungan," ujar dia.

Namun, pemerintah bisa mencegah penyebaran varian baru dengan menjaga ketat pintu masuk kedatangan internasional. Karantina bagi pendatang dari luar negeri perlu dilakukan selama 10-14 hari.

Dengan berbagai strategi itu, ia menilai upaya perubahan status dari pandemi menjadi endemi bisa tercapai. Namun, Windhu mewanti-wanti pemerintah agar tidak melakukan relaksasi aktivitas secara cepat. "Kalau kebelet relaksasi ekonomi, kita akan rasakan pengalaman buruk seperti yang dialami kemarin," ujar dia.

Sedangkan epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mengatakan perubahan status dari pandemi menjadi endemi bisa terjadi apabila cakupan vaksinasi Covid-19 sudah di atas 50% dari target. Selain itu, pembatasan sosial juga perlu dilakukan secara ketat.  "Sehingga peningkatan kasus Covid-19 terukur," ujar dia.

Jika hal-hal tersebut telah dicapai, maka Indonesia bisa mencabut status pandemi untuk mengubah menjadi epidemi terlebih dulu. "Tidak perlu menunggu WHO," katanya.

Satgas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus mingguan per 26 September mencapai 17.250 kasus, turun 20 kali lipat dari puncak kedua pandemi pada Juli yang sempat mencapai lebih dari 50 ribu kasus. Namun, Satgas memastikan jumlah kasus akan terus ditekan hingga di bawah 10 ribu per pekan.

“Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kondisi covid-19 terkendali dan siap untuk berfokus menuju endemi Covid-19,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (28/9). 

Reporter: Rizky Alika