PPKM Makin Longgar, Bali Dibuka untuk Turis Asing Mulai 14 Oktober

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Wisatawan menikmati suasana Pantai Perancak, Badung, Bali, Kamis (9/9/2021). Objek wisata tersebut ramai dikunjungi wisatawan pada hari kedua uji coba pembukaan destinasi wisata di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
4/10/2021, 16.07 WIB

Pemerintah semakin melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mereka akan membuka Bali untuk wisatawan mancanegara dari wilayah tertentu mulai 14 Oktober.

Wisman yang diperbolehkan masuk ke Pulau Dewata berasal dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, dan Selandia Baru. Namun turis yang masuk harus memenuhi ketentuan dan persyaratan, seperti karantina dan tes Covid-19. 

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (10/4).

Selain itu setiap penumpang internasional harus memiliki bukti pemesanan hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri. Pemerintah juga akan menyiapkan Satuan Tugas di Bali untuk mengawasi pembukaan pintu internasional.

Sebagaimana diketahui,  Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, ekonomi Bali mengalami kontraksi hingga minus 9,85 persen pada 2020. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) turun hingga 83,26% dari 6,2 juta pada 2019 menjadi hanya 1 juta pada 2020.

Pukulan terhadap pariwisata Bali bertambah keras tatkala gelombang Covid-19 kembali melonjak akibat varian Delta. Berdasarkan data BPS, hanya ada 803.378 wisman yang datang ke Indonesia sepanjang semester I-2021, menyusut 74,33% menjadi 3,13 juta kunjungan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memperkirakan, hampir 2 juta orang terancam kehilangan pekerjaan di sektor pariwisata karena pandemi covid-19 yang belum berakhir.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memperparah angka kunjungan ke Bali.  Tercatat wisman yang berkunjung ke Pulau Dewata hingga Juli 2021 hanya sebanyak 43 kunjungan, turun 99,99% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Minimnya kunjungan wisman itu berimbas pada keterisian hotel berbintang di Provinsi Bali. Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Bali mengalami penurunan sebesar 11,45 poin dari 16,68% pada Juni 2021 menjadi 5,23% pada Juli 2021. Penurunan terbesar terjadi pada hotel bintang 5, yakni 16,94 poin dari 22,61% menjadi 5,67%.

Reporter: Rizky Alika