Pemerintah memutuskan untuk kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 1 November 2021. Selain itu mereka juga menetapkan 54 kabupaten dan kota menjadi PPKM Level 2.
Selain itu sembilan kabupaten dan kota di Jawa serta Bali juga dinyatakan sebagai wilayah Level 1. Adapun dari penjelasan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, perpanjangan PPKM ini akan berlaku sampai 1 November mendatang.
“Mulai besok ada 54 PPKM Level 2 dan 9 PPKM Level 1,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (18/10).
Luhut belum menjelaskan wilayah mana saja yang turun level. Meski demikian Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar syarat aglomerasi tak digunakan lagi.
“Jadi Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabodetabek. Syarat aglomerasi berdasarkan pencapaian kabupaten dan kota itu sendiri,” kata Luhut
Luhut juga mengatakan bahwa kondisi penularan Covid-19 saat ini terus membaik. Salah satu contohnya adalah DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, dan jawa Timur mulai melaporkan nol kematian.
"Provinsi lain juga mencatatkan kurang dari lima kematian per hari," ujarnya.
Sebelumnya ahli wabah meminta status PPKM Level 3 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dipertahankan. Bukan tanpa sebab, ibu kota merupakan barometer penanganan Covid-19 di Indonesia sehingga perlu berhati-hati merelaksasi kegiatan.
“Setidaknya sampai akhir tahun kita harus dalam status waspada,” kata epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman kepada Katadata.co.id, Senin (18/10).
Apalagi saat ini pemerintah telah melonggarkan banyak aktivitas warga dalam PPKM Level 3. Dicky menyarankan agar semua pelonggaran ini dievaluasi agar tak memunculkan klaster Covid-19 seperti saat Pendidikan Tatap Muka (PTM). “Saat ini pelonggaran sudah banyak, lebih baik diperkuat atau levelling (minimal) masih sama,” katanya.