Lebih Cepat, Hasil Tes PCR di Bandara Soetta Bisa Keluar dalam 3 Jam

ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Seorang warga untuk memasuki ruangan untuk menjalani tes usap PCR di kawasan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (19/8/2021). Foto; Antara
24/10/2021, 18.56 WIB

Meski demikian kebijakan wajib PCR ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam menganggap kebijakan ini kurang tepat lantaran tak semua daerah punya fasilitas tes mumpuni.

Aturan ini mewajibkan penumpang pesawat Jawa, Bali, serta wilayah PPKM level 3 dan 4 membawa hasil tes PCR maksimal 2x24 jam sebelum terbang. Anam mengatakan tak semua daerah memiliki kemampuan tes dengan cepat.

“Masih ada (daerah) yang berhari-hari baru keluar hasil PCR, bahkan ada yang sampai tujuh hari. Bagaimana mau naik pesawat kalau hasilnya lama,” kata Mufti di Surabaya, Jumat (22/10) dikutip dari Antara.

Kritik yang sama juga disampaikan relawan medis yang juga influencer yakni dr Tirta Mandira Hudhi. Ia meminta pemerintah mengembalikan fungsi tes PCR sebagai alat diagnosa dan bukan screening Covid-19.

Tirta juga mengatakan kebijakan ini aneh lantaran hanya menyasar penumpang pesawat saja. “Padahal sudah beberapa sumber ilmiah menekankan penularan di pesawat itu paling rendah,” kata Tirta dalam akun Twitternya, Jumat (22/10).

Halaman: