DPR Akan Panggil Manajemen Garuda Indonesia Pekan Depan

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat berada di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (1/10/2020).
4/11/2021, 14.20 WIB

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dalam waktu dekat.

Anggota Komisi VI DPR Martin Manurung mengatakan akan meminta laporan dari manajemen Garuda terkait pengelolaan keuangan mereka. Jika tidak ada perkembangan yang signifikan dalam laporan manajemen Garuda, maka bukan tidak mungkin akan dilakukan audit forensik terhadap manajemen Garuda. Bahkan bila diperlukan akan dibentuk panitia khusus untuk menangani permasalahan Garuda.

Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mengatakan akan pemanggilan manajemen Garuda akan dilakukan pada minggu depan. Namun, dirinya enggan mengatakan secara spesifik tanggal pemanggilan. Dirinya juga mengatakan sejauh ini belum ada perkembangan terkait pembentukan panitia khusus (pansus)untuk menangani permasalahan Garuda.

"Minggu depan kita panggil Garuda," ujar Faisol kepada Katadata pada Kamis (4/11).

Sebelumnya, Anggota DPR Fraksi PKS Dapil Jawa Timur IV Amin AK mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami krisis keuangan Garuda Indonesia.

Ia mengatakan kondisi yang tengah dialami oleh Garuda merupakan pelanggaran terhadap prinsip good corporate governance. Amin mendorong agar tim pansus bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi secara menyeluruh dan mengungkap secara terang kondisi yang tengah dialami Garuda.

Amin mengatakan krisis tersebut bukan diakibatkan oleh pandemi Covid-19, melainkan disebabkan oleh moral hazard yang dilakukan manajemen garuda selama bertahun-tahun. Ini misalnya soal penggelembungan jumlah pesawat secara total terdapat 142 unit pesawat yang kebutuhan riilnya hanya mencapai 41 unit. Kemudian penggelembungan harga sewa dari US$ 750.000 menjadi US$ 1,4 juta per bulan.

"Semua pelaku yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum tanpa kecuali," ujar Amin dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (1/11).

Manajemen Garuda juge telah menanggapi harga sewa pesawat. Harga dinilai mahal jika dibandingkan kondisi saat ini karena nilai sewa yang berlaku pada tahun ketika pesawat tersebut diakuisisi. Harga sewanya mempertimbangkan jangka waktu sewa, tahun pembuatan, dan konfigurasi pesawat.

"Sehingga apabila harga sewa pesawat dibandingkan dengan harga sewa yang berlaku di pasar saat ini, pasti akan lebih tinggi untuk faktor pembanding yang sama," kata Manajemen Garuda dikutip Kamis (4/11).

Menurut Manajemen Garuda, harga sewa di pasar akan menurun oleh sejumlah sebab. Beberapa di antaranya, bergantung pada bertambahnya usia pesawat, kondisi pasar, dan kondisi teknis pesawat tersebut.

Reporter: Nuhansa Mikrefin