Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sekaligus pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Meutya Hafid mengatakan seluruh anggota Fraksi telah memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Andika sebagai Panglima TNI. Keputusan itu diambil setelah mendengarkan visi misi Andika dalam uji kelayakan yang digelar pada Sabtu (6/11).
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa S.E. M.A. M.Sc. sebagai Panglima TNI," ujar Meutya dalam rapat paripurna pada Senin (8/11).
Ketua DPR Puan Maharani kemudian meminta persetujuan kepada para anggota DPR terkait hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang telah dilakukan Komisi I DPR. Puan bertanya apakah para dewan menyetujui pemberhentan Hadi dan setuju untuk menetapkan Andika sebagai calon Panglima TNI yang baru.
"Setuju," ujar para anggota Dewan dalam rapat paripurna.
Setelah mendapat persetujuan para anggota DPR dalam rapat paripurna, Puan mememperkenalkan Andika sebagai calon Panglima TNI dan memintanya untuk maju dihadapan para anggota DPR.
Terpisah, Andika mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para anggota DPR. Selanjutnya Andika mengaku akan menunggu pelantikan dari Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI yang baru.
"Saya enggak mau mendahului nanti disangka GR (gede rasa)," ujar Andika kepada wartawan pada Senin (8/11).
Komisi I mendapat penugasan melalui rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada tanggal 3 November 2021 lalu untuk membahas pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI yang baru. Komisi I melakukan rapat setelah menerima surat presiden pada 3 November lalu yang disampaikan secara langsung oleh Menteri Seketraris Negara Pratikno. Surat nomor R50/Pres/10/2021 tersebut telah disetujui oleh Presiden Jokowi pada 29 Oktober lalu.