Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Formula E ke KPK

Katadata
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat (kiri) dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto (tengah) didampingi mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (kanan), memberikan penjelasan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.
9/11/2021, 16.52 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen soal Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihak Pemprov DKI diwakili Kepala Inspektorat DKI Syaefulloh Hidayat dan didampingi dua orang mantan petinggi KPK Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto mengatakan menyebut dokumen setebal 600 halaman itu diharapkan bisa menjadi sumber informasi bagi KPK soal penyelenggaraan ajang balap mobil listrik.

"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.

Kepala Inspektorat DKI Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan reformasi birokrasi. Ini juga bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi.

"Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan," katanya, Selasa (9/11).

Ia mengatakan Pemprov DKI siap memberikan keterangan jika KPK memerlukan penjelasan lebih lanjut soal penyelenggaraan Formula E tersebut.

Sementara itu, Bambang Widjojanto mengatakan langkah Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi. Ia berharap dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung" imbuhnya.

Sebelumnya, KPK mulai mendalami penyelenggaraan ajang Formula E yang diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan saat ini pihaknya masih fokus pada upaya klarifikasi dan meminta keterangan dari sejumlah pihak. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat.

“Betul, KPK sedang meminta keterangan,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (4/11).

Gelagat KPK yang mulai menaruh perhatian terhadap Formula E sudah terendus sejak beberapa hari lalu. Pada Selasa (2/11), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus memenuhi pemeriksaan KPK. Ia menyebut banyak ditanya soal penyelenggaraan Formula E. Pekan sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa dua pegawai Pemprov DKI.

Reporter: Rezza Aji Pratama