Layanan Risiko Covid-19, Upaya ILO Dorong Perlindungan Pekerja

Katadata
Penulis: Doddy Rosadi - Tim Publikasi Katadata
13/11/2021, 09.40 WIB

Layanan yang disusun oleh ILO, Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI), dan Kementerian Ketenagakerjaan telah di luncurkan dari September lalu. Perusahaan yang mendaftar perlu untuk mengisi formulir penilaian mandiri tentang tempat kerjanya dan survei perkerja/buruh.

Layanan bisa diakses secara online melalui website www.ilocovidproject.id

“Layanan ini diberikan gratis untuk 1.500 tempat kerja di Indonesia. Masing-masing perusahaan bisa mendaftarkan maksimal 5 tempat kerja. Dan layanan ini tidak hanya untuk perusahaan besar saja melainkan juga usaha kecil menengah dengan jumlah karyawan minimal 10 orang,” tutur Mega Savitri Aniandari, National Project Officer ILO.

Hingga 9 November ini sudah ada 57 perusahaan yang mendaftarkan tempat kerjanya dengan 949 pekerja/buruh telah mengisi survei. Pengisi survei terbanyak bekerja di pabrik, kemudian di bidang jasa dan perkantoran. Sebaran survei terbanyak berada di Kalimantan Timur, perusahaan-perusahaan di provinsi tersebut aktif mengakses layanan dari ILO.

“Kami masih menunggu banyak perusahaan untuk mendaftar. Jangan ragu untuk mendaftar karena layanan ini mudah diakses,” kata Mega. Di akhir sesi Mega mengingatkan bahwa layanan ini bisa memperkuat manajemen K3 dan diberikan secara gratis kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Halaman: