Sebanyak 692 Calon Anggota KPU dan Bawaslu Akan Jalani Tes Tulis

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Ketua KPU Ilham Saputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
23/11/2021, 11.07 WIB

"Persiapannya (tes tertulis) lancar-lancar saja. Dipusatkan di JIEXPO Kemayoran," ujar Juri kepada Katadata pada Selasa (23/11).

Tahap seleksi akan dilanjutkan pada 9 - 11 Desember mendatang dengan melakukan tes psikologi lanjutan berupa dinamika kelompok. Kemudian, dilanjutkan dengan tes kesehatan pada 26 - 30 Desember dan terakhir akan dilakukan wawancara terhadap para calon KPU-Bawaslu. Wawancara calon KPU akan dilaksanakan pada 26 - 27 Desember 2021 sementara untuk wawancara walon Bawaslu akan dilaksanakan pada 28 - 30 Desember 2021.

Nantinya Timsel akan menyaring hingga 24 nama terdiri dari 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu. Nama-nama tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo yang akan diteruskan ke DPR.

Dari 24 nama tersebut DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk menyaring setengah dari 24 nama tersebut. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Pada pasal 73 tertuang jumlah anggota Bawaslu adalah 5 orang dan pada pasal 6 jumlah anggota KPU adalah 7 orang.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin