Personel dari Kepolisian RI akan mengisi dua jabatan strategis pada lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pelibatan kepolisian dalam rangka memperkuat kegiatan pengawasan BPOM. Kebijakan ini diterapkan setelah BPOM melakukan studi komparatif ke Amerika Serikat. Di negara itu, Food and Drug Administration (FDA) memang punya divisi investigasi kriminal yang didukung oleh kepolisian setempat. Selain itu, pelibatan Polri dalam organisasi BPOM juga diizinkan dalam regulasi.
"Kepala Badan POM menyampaikan kepada Bapak Kapolri, bahwa BPOM memiliki organisasi baru yang telah disahkan, beliau membutuhkan dukungan dari Polri," katanya,dikutip dari Antara, Selasa (23/11).
Selanjutnya, kata Dedi, Kepala Balai POM menyampaikan kepada Kapolri ada dua jabatan yang nanti akan diisi dari unsur kepolisian. Yang pertama dari eselon I yaitu Deputi Penindakan dan kedua ada jabatan eselon II.
"Ini yang masih dirumuskan oleh Balai POM nanti Balai POM akan bersurat ke Mabes Polri jabatan akan diisi oleh unsur kepolisian," terang Dedi.
Dedi menyebutkan, dua jabatan tersebut akan diisi oleh perwira tinggi Polri, yakni jenderal bintang dua (Irjen Pol) untuk eselon I dan jenderal bintang satu (Brigjen Pol) untuk eselon II.
Terkait pengisian jabatan tersebut, Dedi mengatakan akan ada seleksi untuk penentuan jabatan eselon satu.
"Ini adalah nanti keputusan Bapak Presiden. Jadi nanti akan ada semacam lelang jabatan terbuka untuk eselon satu. Nanti akan diasesmen, dari hasil asesmen itu nanti akan diajukan ke Bapak Presiden," terang Dedi.
Dedi menambahkan, setelah nama kandidat diajukan, Presiden yang akan memutuskan pengisian jabatan eselon satu pada Deputi 4 BPOM tersebut, sekaligus melantik serta mensahkan.
Sedangkan untuk pengisian jabatan eselon II, lanjut Dedi, Polri cukup bersurat saja, tanpa melalui persetujuan Presiden.
Perihal penegakan hukum bagi pelanggar aturan POM, kata Dedi, BPOM dan Polri sepakat untuk mengutamakan pembinaan.
Dua jenderal Polri tersebut nantinya akan mengisi jabatan strategis Deputi IV Bidang Penindakan, yang bertanggungjawab langsung kepada Kepala Badan POM.
Di dalam struktur organisasi BPOM, Deputi Penindakan membidangi empat direktorat, di mana dua di antaranya akan diisi oleh perwira tinggi Polri. Adapun empat direktorat tersebut, yakni Direktorat Cegah Tangkal, Direktorat Intelijen Obat dan Makanan, Direktorat Siber Obat dan Makanan, serta Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan.