Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 meskipun sampai saat ini belum ada kejelasan soal jadwal pencoblosan. .
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan persiapan yang sedang dikerjakan antara lain terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik, pemutakhiran data pemilih, dan peraturan KPU tentang kampanye dan dana kampanye.
"KPU juga sudah merampungkan Peraturan KPU tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan KPU tentang Pemutakhiran Berkelanjutan," ujar Viryan kepada Katadata.
Lebih lanjut, Viryan mengatakan saat ini KPU sedang melakukan digitalisasi untuk Pemilu 2024 dengan membangun integrasi data pemilu bersamaan dengan instansi terkait melalui interoperabilitas. Berdasarkan laman Badan Pusat Statistik (BPS), interoperabilitas adalah fasilitas yang memungkinkan suatu aplikasi untuk berinteraksi dengan aplikasi lainnya melalui protokol yang disetujui bersama melalui berbagai jalur komunikasi.
KPU juga sedang menata manajemen infrastruktur teknologi informasi dengan menerapkan sertifikasi keamanan informasi ISO 27001:2013. Sertifikasi ini memungkinkan suatu instansi untuk melindungi dan memelihara kerahasiaan dan ketersediaan informasi. Sertifikasi ini juga digunakan untuk mengelola serta mengendalikan risiko keamanan informasi pada suatu instansi.
"Tujuan digitalisasi pemilu membuat proses pemilu yang kompleks atau rumit menjadi sederhana, efisien, efektif sekaligus berintegritas," ujar Viryan.
Viryan juga menanggapi terkait pelaksanaan pemilu dimasa pandemi COVID-19. Menurut Viryan, Indonesia sudah memiliki pengalaman pemilihan dalam masa pandemi pada Pilkada Serentak 2020 lalu. Hal ini disebut Viryan dapat membuat penyelenggaraan pemilu bisa semakin efektif diterapkan pada masa pandemi.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya meminta KPU untuk segera menetapkan jadwal Pemilu 2024 tanpa menunggu hasil seleksi penyelenggara.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim mengatakan penetapan yang terlalu lama akan menyulitkan persiapan pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Ini terutama terkait dengan penyusunan aturan teknis pemilu dan pengalokasian anggaran kegiatan tahapan dari APBN.
Luqman kemudian meminta agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menkopolhukam Mahfud MD segera menjalankan arahan Presiden untuk menetapkan tanggal pemilu 2024 secepatnya.
Presiden Joko Widodo melalui Mahfud pada September lalu memberi instruksi agar segera ditetapkan simulasi tanggal Pemilihan Umum dan Pilkada tahun 2024. Jokowi meminta agar tidak terpengaruh oleh isu seperti amandemen, perpanjangan jabatan dan sebagainya.