Tren Kenaikan Kasus Covid-19 RI sejak Awal Pekan, Hari Ini Tambah 311

Pixabay
Ilustrasi varian Covid-19
2/12/2021, 18.08 WIB

Sedangkan Pemerintah mewaspadai lonjakan Covid-19 dari varian Omicron serta mobilitas penduduk saat libur Natal dan Tahun Baru. Oleh sebab itu mereka memutuskan untuk memperpanjang lagi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perpanjangan ini akan berlaku mulai Jumat (3/12). Langkah pemerintah ini juga diambil lantaran semakin banyak negara yang mendeteksi Omicron.

“Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil memahami informasi varian baru ini,” kata Luhut, Rabu (1/12) dikutip dari Antara.

Sedangkan Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting meminta masyarakat tetap mewaspadai pandemi Covid-19. Sedangkan pemerintah tetap menjaga mobilitas masyarakat saat libur dan menyaring kedatangan pengunjung dari luar negeri.

“Harus ada pengawasan di tempat ibadah, tempat berbelanja, tempat wisata lokal,” ujar Alexander dalam acara Forum Merdeka Barat 9, Selasa (30/11).

Halaman: