Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali pada 7-23 Desember 2021. Dalam perpanjangan aturan tersebut, sebanyak 64 kabupaten/kota menerapkan pembatasan level 3.
"PPKM diperpanjang berdasarkan level assesment dan vaksinasi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat terbatas dengan Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/12).
Secara rinci, wilayah yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 129 menjadi 151 kabupaten/kota. Kemudian, wilayah PPKM level 2 bertambah dari 175 menjadi 193 kabupaten/kota.
Sementara, daerah yang menerapkan PPKM level 3 turun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota. Selain itu, tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4.
Kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya di bawah 50% akan ditingkatkan satu level. Sementara itu, masih ada sembilan provinsi yang vaksinasinya belum mencapai 50% dari total masyarakat, yaitu Aceh, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Sedangkan kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali telah menurun 98% dari posisi puncak pada Juli lalu. Sementara, kasus kematian mencapai 3,12% dan tingkat kesembuhan 96,59%. "Kasus di luar Jawa dan Bali secara konsisten turun," ujar Airlangga.
Tingkat kesembuhan di Sumatera mencapai 96,2%, sementara tingkat kematian sebesar 3,58%. Kemudian, tingkat kesembuhan di Nusa Tenggara 97,4%, sedangkan tingkat kematian 2,3%.
Selanjutnya, tingkat kesembuhan di Kalimantan 96,7% dengan tingkat kematian 3,1%. Sementara, tingkat kesembuhan di Sulawesi mencapai 97,2% dan tingkat kematian 2,64%.
Adapun, Maluku dan Papua melaporkan tingkat kesembuhan 95,89% dan tingkat kematian 1,75%. Berdasarkan provinsi, ada 163 daerah yang menerapkan PPKM level 2. Sementara, 221 provinsi menerapkan PPKM level 1.