PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memanggil kontraktornya terkait insiden robohnya pilar konstruksi hingga menimpa ekskavator di Karawang, Jawa Barat.
Presiden Director PT KCIC mengatakan hasil investigasi internal menunjukkan kontraktor melanggar SOP saat membongkar pilar kereta cepat di titik DK46 Teluk Jambe, Karawang. Ia menyebut pembongkaran ini dilakukan setelah perusahaan menemukan pergeseran alignment pekerjaan pilar.
"PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan," ujarnya, dalam keterangan resmi Rabu (8/11).
Dwiyana mengatakan SOP engineering untuk proyek pembongkaran pilar sebenarnya sudah ditetapkan termasuk aspek keselamatan konstruksinya. Namun, kontraktor justru melanggar SOP tersebut.
Pasca kejadian, perusahaan langsung memanggil, melakukan investigasi dan memberikan teguran langsung kepada kontraktor
Dwiyana menambahkan kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Operator yang menjalankan eskavator berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum reruntuhan menimpa.
“Hasil dari investigasi insiden ini akan langsung dilaporkan kepada tim KKJTJ (Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan) dan K2K (Komite Keselamatan Konstruksi) Kementerian PUPR," ujarnya.
Menurut Dwiyana kejadian tersebut menjadi perhatian serius bagi perusahaan.
REVISI: Artikel ini diperbarui pada Kamis, 9 Desember 2021, pukul 21.30 WIB, pada bagian pengantar tulisan. Tujuan perubahan pada pengantar tulisan ini adalah untuk memperjelas penyebab insiden tersebut.