PPKM Jawa Bali Lanjut Sampai Januari, 10 Daerah Berstatus Level 3

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Anggota Satlantas Polres Cilegon memeriksa kendaraan roda empat saat uji coba penerapan sistem ganjil-genap (gage) menuju Pantai Anyer di Jalan Lingkar Selatan, Cilegon, Banten, Sabtu (11/12/2021).
13/12/2021, 17.31 WIB

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama tiga minggu hingga Januari 2022. Dalam perpanjangan tersebut, hanya 10 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan level 3.

Selain itu, terdapat 13 kabupaten/kota yang masuk pada status PPKM level 1 serta 4 kabupaten/kota yang naik status pada PPKM level 2. Adapun, rincian aturan tersebut akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan segera terbit.

"Hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa Bali yang berada pada level 3 atau 7,8% dari total 128 kabupaten/kota di Jawa Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (13/12). 

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan tren penerapan pembatasan mengakibatkan angka penularan corona yang cukup stabil. Hal ini tercermin dari kasus terus terjaga pada tingkat yang rendah.

Bahkan, kasus konfirmasi bisa dijaga pada angka 99% lebih rendah dari kasus pada Juli lalu. Kemudian, kasus aktif dan jumlah rawat inap di Jawa-Bali terus menurun.

Luhut juga mengatakan bahwa kurva kasus corona di Indonesia sudah merata. Namun, ia belum bisa memastikan apakah Indonesia sudah memasuki status endemi. "Kita tunggu bulan Januari," ujar Luhut.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika