Bendera Indonesia berwarna merah dan putih ternyata memiliki sejarah di baliknya. Kelahiran bendera merah putih terjadi tanggal 7 September 1944. Ketika itu Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan untuk Indonesia.
Bendera merah putih berbentuk persegi panjang yang lebarnya 2/3 (dua pertiga). Bagian atas berwarna merah sedangkan bagian bawah berwarna putih.
Makna filosofis bendera Indonesia berwarna merah artinya berani, sedangkan putih artinya suci. Warna putih menjadi simbol jiwa manusia, sementara merah melambangkan tubuh manusia. Jadi, warna merah dan putih saling melengkapi satu sama lain.
Mengutip dari rri.co.id, ternyata warna merah putih menjadi simbol penting untuk masyarakat Jawa kuno. Dahulu, warna merah dan putih menjadi simbol pemersatu untuk laki-laki dan perempuan.
Sedangkan kaum Austronesia di masa lalu menganggap warna merah putih menjadi simbol langit dan bumi.
Sejarah Bendera Indonesia
Warna merah dan putih bendera Indonesia sudah ada sejak zaman kerajaan dan sebelum kemerdekaan. Tahun 1928, para pelajar, kaum nasionalis, dan pemuda mengibarkan bendera merah putih ketika masa penjajahan Belanda. Kemudian Belanda melarang masyarakat Indonesia mengibarkan bendera merah putih.
Berikut sejarah bendera merah putih yang dipakai di zaman kerajaan Indonesia.
Kerajaan Majapahit
Sebelum Indonesia merdeka, kerajaan Majapahit sudah memakai bendera merah putih. Bendera ini menjadi lambang kebesaran kerajaan.
Kerajaan Kediri
Sebelum kerajaan Majapahit, kerajaan Kediri memakai panji-panji berwarna merah putih untuk dikibarkan.
Sisingamaraja IX
Sisingamangaraja IX dari Batak memakai merah dan putih untuk bendera perang. Pedang kembar pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII juga memakai warna merah menyala dan putih.
Perang Aceh
Ketika terjadi peperangan di Aceh, para pejuang menggunakan umbul-umbul berwarna merah dan putih. Di bagian belakang ada gambar pedang, matahari, bintang, bulan sabit, dan ayat suci Al Quran.
Kerajaan Bugis Bone
Zaman kerajaan Bugis Bone di Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, memakai bendera merah dan putih. Bendera tersebut menjadi simbol kebesaran kerajaan.
Perang Jawa
Pangeran Diponegoro menggunakan panji berwarna merah dan putih bersama pasukannya. Perang Jawa yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro berjuang mengalahkan Belanda.
Sejarah Bendera Merah Putih Ketika Kemerdekaan
Ketika masa penjajahan Jepang, tanggal 7 September 1944 Indonesia diperbolehkan untuk merdeka suatu saat. Chuuoo Sangi In menyelenggarakan sidang tidak resmi pada 12 September 1944 yang dipimpin oleh Ir. Soekarno.
Mengutip dari Cagar Budaya Kemdikbud, sidang tersebut membahas tentang lagu kebangsaan dan pemakaian bendera Indonesia. Hasil sidang, panitia membentuk bendera kebangsaan merah putih dan lagu Indonesia Raya.
Penetapan ukuran bendera perbandingan panjang dan lebar adalah 3:2. Ukuran bendera Indonesia sama dengan ukuran bendera Nippon (Jepang).
Chaerul Basri, kepala barisan propaganda Jepang (Sendenbu) diperintahkan Ir. Soekarno untuk mengambil kain dari gudang. Sang Saka Bendera Merah Putih dijahit oleh Fatmawati istri Soekarno, setelah diberikan kain.
Bendera merah putih kemudian dikibarkan ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945, di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Pengibaran bendera merah putih dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.
Bendera pusaka sempat dipindahkan karena keamanan. Pada 4 Januari 1946, presiden, wakil presiden, dan para menteri pindah sementara ke Yogyakarta. Ketika itu, bendera merah putih dibawa dan dikibarkan di Gedung Agung.
Ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda, tanggal 19 Desember 1948 bendera pusaka diungsikan oleh Husein Mutahar, ajudan Ir. Soekarno. Lalu bendera diberikan kembali pada presiden Soekarno pada 6 Juli 1949.
Kemudian tanggal 17 Agustus 1949, bendera merah putih kembali dikibarkan di halaman gedung Agung.
Bendera pusaka terakhir dikibarkan di Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968, ketika masa kepemimpinan Presiden Soeharto. Alasannya karena bendera pusaka warnanya mulai memudar dan rapuh. Akhirnya, bendera pusaka disimpan dalam Ruang Bendera Pusaka di Istana Merdeka.
Ketentuan Ukuran Bendera Merah Putih
- 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
- 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
- 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
- 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
- 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
- 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan
- 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.