Pemerintah membuka peluang vaksin Covid-19 booster atau dosis ketiga disuntik setengah dosis. Sedangkan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) masih mempertimbangkan rencana tersebut.
Sekretaris Eksekutif Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) Julitasari Sundoro mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil uji klinik dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan.
"Tunggu hasil uji klinik dari Litbangkes di Bandung dan Jakarta," kata Julitasari saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (4/1). Ia memperkirakan, hasil uji klinik tersebut akan rampung pada pertengahan Januari.
Sementara itu, rekomendasi vaksin dosis ketiga dari ITAGI akan terbit pada 10 Januari mendatang. Selain ITAGI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga diharapkan menerbitkan izin pada hari yang sama. Pemerintah pun tengah menyiapkan Keputusan Presiden terkait vaksin booster.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat serta BPOM AS merekomendasikan vaksinasi booster dengan merek Moderna sebanyak setengah dosis. Ini lantaran ada efek keras dari vaksin produksi Negeri Abang Sam tersebut.
Dengan asumsi vaksin Moderna dan Pfizer dapat digunakan sebanyak setengah dosis, maka stok vaksin booster yang telah ada sudah mencukupi. Saat ini, pemerintah sudah mengantongi stok sebanyak 113 juta dari total kebutuhan 230 juta.
"Kalau tidak ada beda dari sisi efektivitasnya, kita bisa gunakan half dose, maka kemungkinan besar seluruh kebutuhan vaksin booster bisa dipenuhi dari yang gratis," ujar dia.
Adapun, vaksinasi Covid-19 dosis ketiga akan dimulai pada 12 Januari mendatang. Budi mengatakan, vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat dewasa usia 18 tahun ke atas.
Presiden Joko Widodo juga telah memberikan restu pelaksanaan vaksin dosis ketiga. Hal ini juga telah sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Sudah diputuskan Presiden jalan 12 Januari ini, diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun," kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1).
Nantinya, pemerintah membuka dua opsi vaksinasi booster, yaitu gratis dan berbayar. Vaksin gratis akan diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.