Kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat di Tanah Air. Presiden Joko Widodo meminta masyarakat menunda bepergian ke luar negeri demi mencegah perluasan infeksi Omicron.
"Presiden secara spesifik menekankan anjuran menahan diri dulu beberapa minggu ke depan untuk tidak ke luar negeri," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (10/1).
Menurutnya, kasus harian Covid-19 di Tanah Air didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri. Hal ini turut mendorong kenaikan kasus aktif dan angka perawatan pasien di Jawa dan Bali.
Misalnya pada 9 Januari, sebanyak 300 dari 393 kasus Covid-19 di Jakarta berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Untuk itu, masyarakat diminta menunda perjalanan luar negeri yang tidak mendesak.
"Pelaku perjalann ini buktinya telah banyak membawa masalah mengenai Omicron ini," ujar Luhut.
Sementara itu, pemerintah terus melakukan pengetatan pintu masuk internasional. Kemudian, pengetesan dan penelusuran kontak erat akan menjadi program prioritas pemerintah.
Di sisi lain, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan fasilitas rumah sakit dan isolasi terpusat di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memisahkan catatan penghitungan kasus Covid-19 dari pelaku perjalanan luar negeri dengan kasus penularan lokal.
Penghitungan kasus corona dari pelaku perjalanan luar negeri akan dilakukan di seluruh pintu masuk internasional, yaitu bandara, laut, dan darat.
"Catatan kasus pelaku perjalanan luar negeri akan dicatat terpisah dari wilayah," katanya.
Sebagai contoh, data kasus positif corona yang ditemukan di Bandara Soekarno Hatta dan dikarantina di RSDC Wisma Atlet tidak akan digabung dengan data kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Hal serupa juga berlaku di pintu masuk internasional lainnya.
Sebelumnya, Jokowi meminta tidak ada lagi dispensasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Ia meminta jajaran Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Polri untuk betul-betul mengawasi implementasi karantina pelaku perjalanan internasional.
"Karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," kata Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1)