Keran Ekspor Batu Bara akan Dibuka Bertahap Mulai 12 Januari

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022).
Editor: Lavinda
10/1/2022, 20.48 WIB

Pemerintah memastikan keran ekspor batu bara akan kembali dibuka secara bertahap mulai Rabu, 12 Januari mendatang. Hal ini menyusul permintaan beberapa negara tetangga yang meminta Indonesia segera mencabut larangan ekspor batu bara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan ekspor batu bara akan kembali dibuka secara bertahap. Bahkan, mulai Senin malam ini sejumlah kapal bermuatan batu bara telah diverifikasi untuk dilepas.

"Beberapa belas kapal yang sudah diisi batu bara telah diverifikasi malam ini telah dilepas. Kemudian nanti kapan mau dibuka ekspor bertahap dimulai Rabu," kata Luhut pada Wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (10/1).

Dia juga memastikan bahwa pasokan batu bara untuk PLN telah memenuhi standar minimal 15 hari operasi (HOP). Bahkan diperkirakan mulai mengarah ke 25 HOP.

Selain itu, Luhut juga mengatakan guna mengatasi persoalan angkutan batu bara, PLN tidak lagi boleh menggunakan skema Free on Board (FOB/beli batu bara di lokasi tambang). Perusahaan setrum pelat merah ini nantinya akan menggunakan skema kirim Cost, Insurance and Freight (CIF/beli batu bara dengan harga sampai di tempat).

"Kita benahi banyak betul ini nanti PLN tidak ada lagi FOB semua CIF tidak ada lagi PLN trading dengan trader, jadi semua harus beli dari perusahaan," katanya.

Di samping itu, Luhut juga menginstruksikan agar anak usaha PLN yakni PLN Batu Bara agar dibubarkan. Ini menyusul kisruhnya pasokan batu bara untuk kelistrikan umum yang kritis sehingga memicu kebijakan larangan ekspor.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan