Energi Alternatif adalah Pengganti Bahan Bakar Fosil, Ini Contohnya

Unsplash/American Public Power Association
Panel surya digunakan untuk menghasilkan energi alternatif dari matahari
Editor: Safrezi
14/1/2022, 15.14 WIB

Energi diperlukan oleh setiap makhluk hidup untuk melakukan aktivitasnya. Kehidupan manusia saat ini sangat bergantung pada energi, terutama yang bersumber dari bahan bakar fosil. Berdasarkan asal atau sumbernya, energi dibedakan menjadi energi yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui.

Sumber energi yang tidak dapat diperbarui adalah sumber energi yang habis apabila digunakan terus menerus. Contoh sumber energi yang tidak dapat diperbarui adalah batu bara, minyak bumi, bensin, solar, gas alam, bijih logam, dan fosfat.

Sumber energi yang dapat diperbarui adalah energi yang berasal dari alam dan dapat digunakan berkali-kali atau setelah dipakai dapat dipulihkan atau tumbuh lagi dalam waktu yang terjangkau. Contoh sumber energi yang dapat diperbarui adalah tanah, air, matahari, angin, dan energi geotermal.

Sumber energi yang dapat diperbarui dapat digunakan untuk energi alternatif.

Pengertian Energi Alternatif

Definisi energi alternatif adalah semua sumber energi yang dapat digunakan dan bertujuan untuk menggantikan bahan bakar konvensional tanpa akibat yang tidak diharapkan dari hal tersebut.

Energi alternatif merupakan pengganti sumber energi utama yang semakin sedikit jumlahnya. Umumnya, sumber energi alternatif digunakan untuk pembangkit listrik dan bahan bakar. Istilah energi alternatif merupakan terjemahan dari bahasa Inggris, yaitu renewable energy.

Energi alternatif tidak akan habis, meskipun terus menerus digunakan. Contoh sumber energi alternatif adalah energi matahari, energi angin, energi air, dan energi panas bumi.

Berdasarkan buku Ekonomi Hijau (Green Economy), energi alternatif di Indonesia dibagi menjadi tiga kategori sebagai berikut.

  • Energi alternatif yang telah dikembangkan secara komersial, yaitu biomassa, panas bumi, dan tenaga air.
  • Energi alternatif yang masih terbatas pemanfaatan dan pengembangannya, yaitu energi matahari dan angin.
  • Energi alternatif yang pemanfaatannya masih pada tahap riset dan penelitian, yaitu energi samudra.

Energi Alternatif Matahari

Matahari menghasilkan energi pada intinya dalam proses yang disebut fusi nuklir. Energi alternatif matahari menggunakan pancaran cahaya dan panas dari matahari yang dimanfaatkan menggunakan berbagai teknologi untuk menghasilkan listrik, seperti tenaga surya.

Menurut World Meteorological Organization (WMO), tenaga surya dihasilkan dalam dua cara utama, yaitu:

  • Sel surya (solar cells) atau dikenal juga dengan sel fotovoltaik adalah alat yang dapat mengubah energi dalam cahaya menjadi energi listrik melalui efek fotovoltaik. Teknologi ini dikenalkan oleh fisikawan Prancis Antoine-Cesar pada tahun 1839.
  • Tenaga surya terkonsentrasi (concentrated solar power/CSP) menggunakan cermin untuk memusatkan sinar matahari. Mengutip buku Konversi Energi: Manajemen, Prinsip, dan Aplikasi, energi matahari digunakan untuk memanaskan fluida pada suhu tinggi dengan menggunakan sistem konsentrator. Semakin besar faktor konsentrasi, semakin tinggi suhu cairan yang dipanaskan.

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam siaran pers nomor: 303.Pers/04/SJI/2021, Indonesia memiliki potensi energi surya sebesar 200.000 Mega Watt (MW). Namun, pemanfaatan energi surya saat ini baru sekitar 150 MW atau 0,08% dari potensinya.

Indonesia menjadi negara G20 dengan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terendah, yaitu sebesar 171,8 Megawatt (MW) atau sekitar 0,2 GW pada 2020.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menargetkan terpasangnya PLTS Atap sebesar 3.600 MW secara bertahap hingga tahun 2025. Adapun manfaat energi alternatif matahari yang didapat dari penggunaan PLTS Atap adalah:

  • Berpotensi mengurangi konsumsi bahan bakar gas lebih dari 47 juta MMBTU ((million british thermal units) per tahun.
  • Berpotensi menyerap tenaga kerja sebanyak 121.500 orang.
  • Berpotensi meningkatkan investasi sebesar Rp 45 sampai 63,7 triliun untuk pembangunan fisik PLTS dan Rp 2,04 sampai 4,08 triliun untuk pengadaan kWh ekspor-impor.
  • Mendorong green product sektor jasa dan green industry.
  • Berpotensi menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 4,58 juta ton CO2e yang akan berkontribusi langsung pada pencapaian target NDC (Nationally Determined Contribution).
  • Mendorong tumbuhnya industri pendukung PLTS di dalam negeri dengan semakin tingginya nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Berdasarkan data dari Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (APAMSI), terdapat 10 industri panel surya di Indonesia dengan total 515 MWp per September 2021. Salah satu industri panel surya dengan kapasitas produksi tertinggi adalah PT. Len Industri dengan kapasitas 71 MWp.