Jokowi Bentuk Tim Kecil Godok Calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Katadata
Presiden Joko Widod
26/1/2022, 13.49 WIB
Ibu kota (Sekretariat Presiden/Youtube)

Sebelumnya, Jokowi sempat menyebutkan, calon Kepala Otorita IKN sebaiknya memiliki kriteria pernah memimpin daerah serta berlatar arsitek. Beberapa nama pun muncul sebagai calon Kepala Otorita ibu kota baru seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tumiyana, Bambang Brodjonegoro, dan Abdullah Azwar Anas.

Selain itu, ada pula sejumlah nama yang memiliki kriteria yang disebutkan oleh Jokowi, yaitu pernah memimpin daerah dan berlatar arsitektur. Mereka ialah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Adapun, Kepala Otorita yang akan memimpin ibu kota baru kedudukannya setingkat menteri. Dia akan bertanggung jawab kepada presiden dalam pekerjaan persiapan, pembangunan, pemindahan ibu kota serta penyelenggaraan pemerintahaan Otorita IKN.

Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN akan memegang jabatan selama lima tahun. Presiden dapat menunjuknya kembali atau memberhentikan sebelum masa jabatannya habis.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika