Dalam perdagangan, kegiatan jual beli tak selalu berjalan mulus. Ada kalanya seorang pembeli merasa kecewa atas barang yang sudah dibeli. Hal tersebut dapat terjadi ketika barang yang diterima rusak atau tidak sesuai ekspektasi pembeli.
Pembelian barang yang tak sesuai harapan ini marak terjadi, terutama di toko online. Sebab, pembeli tak bisa melihat barang fisik ketika memesan serta adanya kemungkinan barang mengalami kerusakan selama proses pengiriman.
Kalau sudah begini, pembeli biasanya akan mengembalikan barang tersebut kepada penjual. Dalam usaha dagang, pengembalian barang tersebut sering disebut dengan retur.
Pengertian Retur
Retur adalah pengembalian barang. Upaya pengembalian barang ini bukan cuma dilakukan oleh pihak pembeli kepada penjual, tapi juga bisa dilakukan pihak penjual kepada pemasok. Oleh karena itu, dikenal istilah retur penjualan dan retur pembelian.
Setiap perusahaan dagang mengenal istilah retur penjualan dan pembelian, baik perusahaan besar maupun pedagang kecil yang hanya menjual beberapa barang dagang, seperti warung sembako.
Retur dalam perusahaan dagang juga mesti dicatat dalam laporan keuangan, yakni dalam bentuk jurnal retur penjualan dan jurnal retur pembelian. Hal tersebut dilakukan agar mengetahui arus keluar-masuk persedian barang dan mengkalkulasi kerugian akibat pengembalian barang.
Mengutip online-pajak.com, dalam transaksi jual beli, retur penjualan dan retur pembelian merupakan hal yang biasa terjadi. Berdasarkan UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, jika ternyata sejak awal ada kesengajaan pengiriman dari penjual untuk mengirimkan barang yang rusak atau barang yang salah maka penjual dapat terkena sanksi hukum.
Retur Penjualan
Retur penjualan adalah upaya pengembalian barang yang dilakukan oleh pembeli kepada penjual. Hal ini menandankan adanya penambahan jumlah barang, namun menimbulkan kerugian.
Kerugian terjadi karena ketika penjual menerima pengembalian barang, mereka harus menutup biaya produksi barang tersebut. Penjual dapat mengganti barang yang dikembalikan tersebut dalam bentuk uang atau barang baru. Tergantung kesepakatan.
Retur penjualan menyebabkan piutang atau tagihan dari pihak penjual kepada pembeli berkurang. Saat mencatat retur penjualan pada jurnal keuangan, isi kolom debit dengan akun retur penjualan, sedangkan piutang dagang ditulis pada sisi kredit.
Dalam transaksi jual beli, biasanya pihak perusahaan membagi retur penjualan menjadi tiga, yaitu:
- Retur penjualan yang mengembalikan kas pihak pembeli.
- Retur penjualan yang mengurangi piutang pihak pembeli.
- Retur penjualan untuk mengganti barang yang rusak dari pihak pembeli dengan barang baru.
Dalam transaksi pengembalian barang ini, penjual perlu memegang bukti barang yang diretur atau disebut nota kredit. Nota kredit adalah bukti penerimaan barang dagang yang dikembalikan oleh pembeli. Dengan nota ini, penjual memiliki bukti berkurangnya piutang usaha penjual kepada pembeli.
Retur Pembelian
Retur pembelian adalah pengembalian barang dari penjual ke pemasok barang dagang. Retur jenis ini biasanya melibatkan jumlah barang yang tidak sedikit. Dalam retur pembelian dikenal dua macam transaksi, yaitu retur pembelian tunai dan kredit.
Retur pembelian tunai mengacu pada pembelian barang dagang kepada pemasok secara tunai. Jika ditemui barang rusak, penjual bisa mengembalikan barang kepada pemasok tanpa adanya tanggungan biaya secara kredit. Karena sudah dibeli tunai, pengembalian barang dapat dilakukan dengan uang tunai.
Sementara itu, retur pembelian kredit adalah pembelian barang dagang kepada pemasok secara kredit. Artinya, penjual belum melunasi pembelian barang.
Jika ada barang rusak, penjual bisa mengembalikannya kepada pemasok sesuai dengan biaya barang tersebut. Pemasok akan memotong biaya pelunasan dari penjual dengan biaya barang yang diretur. Jadi, penjual hanya melunasi harga pembelian barang dagang setelah dikurangi kerugian akibat retur.
Tak berbeda dengan retur penjualan, retur pembelian juga memerlukan bukti transaksi yang disebut nota debit.
Bukti ini merupakan dokumen transaksi atas pengembalian barang yang dibuat oleh penjual kepada pemasok. Disebut debit karena adanya pengurangan utang usaha yang disebabkan pengurangan jumlah barang yang dimiliki penjual.