Skimming Adalah Bentuk Pencurian Informasi, Ini Cara Menghindarinya

ANTARA FOTO/Jojon
Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit/ debit menggunakan bantuan alat khusus atau skimmer.
Penulis: Husen Mulachela
Editor: Intan
11/2/2022, 15.34 WIB

Ada banyak tindak pencurian yang terjadi di mesin ATM, mulai dari membobol mesin ATM sampai melakukannya dengan cara licik menggunakan bantuan alat khusus atau biasa disebut skimming.

Apa itu Skimming?

Skimming adalah aksi pencurian yang mengincar para nasabah bank. Tindak kriminal ini dilakukan dengan mencuri informasi data kartu ATM, baik debit maupun kredit.

Mengutip laman Sikapiuangmu.ojk.go.id, skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Skimming adalah jenis penipuan yang masuk ke dalam metode phising. Metode ini dilakukan dengan cara mencuri data penting orang lain. Kejahatan ini pertama kali teridentifikasi pada 2009 silam di Woodlands Hills, California.

Dalam skimming, pencurian data dilakukan dengan menyalin informasi yang tercantum dalam strip hitam magnetik setiap kartu dengan cara memodifikasi hardware atau software alat pembayaran atau menggunakan alat khusus bernama skimmer.

Skimmer dirancang menyerupai mulut slot mesin ATM sehingga sulit untuk mengidentifikasinya secara sekilas. Ketika kartu dimasukan ke mesin ATM atau Electronic Data Capture (EDC), skimmer akan langsung merekam informasi dari kartu tersebut.

Bukan cuma itu, secara bersamaan, kamera tersembunyi yang telah diletakan pelaku turut merekam ketika korban mengetikan PIN kartunya di keyboard mesin ATM.

Dari data yang telah diperoleh tersebut, pelaku bisa dengan mudah menduplikat kartu korban dari alat skimmer ke kartu lain yang masih kosong. Kalau sudah begini, pelaku leluasa untuk menguras isi saldo korban atau menghabiskan sisa limit yang ada di kartu kredit korban.

Halaman: