Mulai Juni, Kendaraan Jumbo ODOL Lewat Tol Akan Ditilang Elektronik

ntmcpolri.info
Kendaraan kategori Over Dimension Over Load (ODOL) hendak keluar dan masuk wilayah hukum Polres Sukabumi, Minggu (30/1/2022)
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Maesaroh
17/2/2022, 14.31 WIB

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) sebelumnya menyatakan pelaku usaha belum memperhitungkan dampak pandemi Covid-19 ketika aturan itu dibuat.

"Tolong dicarikan rumusan yang pas (agar) ODOL ini bisa diatasi tapi tidak sampai menganggu distribusi barang dan seterusnya. Saya rasa sosialisasi jadi kata kuncinya," kata Lasarus. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) dan Korlantas Kepolisian.

Menurutnya, pemerintah akan melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL. 

Oleh karena itu, Budi berujar telah berkoordinasi dengan beberapa pihak di tingkat pusat dan daerah selama beberapa minggu terakhir. 

 Sebelumnya, Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gapmmi Rachmat Hidayat mengatakan pelaku industri sepakat tidak menentang pelaksanaan program Zero ODOL.

Namun, menurut mereka, pemerintah saat ini hanya mencoba menyelesaikan permasalah ODOL dari sisi industri, sedangkan ODOL merupakan permasalahan dari multi-sektor. 

Rachmat menyatakan temuan awal penelitian tersebut adalah penyelesaian ODOL akan membuat biaya produksi pabrikan meningkat sekita 37--40 %. Menurutnya, pilihan pengurangan muatan akan menghasilkan efek ganda yang negatif dan tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat.

Selain kesiapan permodalan, Rachmat berujar pabrikan perlu menambah armada untuk menyesuaikan kebijakan Kendaraan Zero ODOL. Artinya, pabrikan mamin juga perlu menambah supir dan kernet kendaraan niaga. 

Penambahan armada dan sumber daya manusia (SDM) secara otomatis akan menambah biaya logistik pabrikan.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief