Likuiditas Adalah: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya

Pexels.com/Karolina Grabowska
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya.
Penulis: Husen Mulachela
Editor: Intan
17/2/2022, 16.03 WIB

Dalam menjalankan bisnis, sebuah perusahaan tentu mengemban berbagai tanggung jawab, salah satunya dalam hal melunasi utang.

Bagi perusahaan dengan likuiditas baik, hal tersebut bukanlah suatu masalah besar. Namun, bagi perusahaan dengan likuiditas buruk, utang-utang jangka pendek yang menumpuk bisa jadi perkara fatal yang dapat mengancam operasional perusahaan.

Lalu, apa itu likuiditas dan mengapa hal tersebut penting agar perusahaan bisa terus beroperasi?

Pengertian Likuiditas

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), likuiditas adalah kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang harus dilunasi segera dalam waktu yang singkat. Sebuah perusahaan dikatakan likuid apabila mempunyai alat pembayaran berupa harta lancar yang lebih besar dibandingkan dengan seluruh kewajibannya (liquidity).

Likuiditas adalah alat yang dapat digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban lancarnya.

Handono Mardiyanto dalam bukunya Inti Sari Manajemen Keuangan (2009), menyebut likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban (utang) jangka pendek tepat pada waktunya, termasuk melunasi bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo pada tahun bersangkutan.

Sementara itu, Bambang Riyanto mengatakan likuiditas adalah hal-hal yang berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dilunasi.

Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya. Likuiditas juga bisa dipakai untuk menunjukan posisi keuangan atau kekayaan perusahaan.

Penilaian kinerja perusahaan biasanya menggunakan analisis rasio keuangan, yang kemudian di dalamnya terdapat rasio likuiditas. Meneruskan catatan Bursa Efek Indonesia, level likuiditas perusahaan umumnya digambarkan dengan angka tertentu, atau biasa disebut rasio cepat, rasio lancar, serta rasio kas.

Jenis Rasio Likuiditas

Menurut Harahap (2010), rasio likuiditas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menuntaskan kewajiban jangka pendeknya. Rasio-rasio tersebut bisa dihitung melalui sumber tentang modal kerja, yaitu pos-pos aktiva lancar dan utang lancar.

Adapun rasio yang dapat digunakan untuk mengukur likuiditas perusahaan, yaitu:

1. Rasio Lancar

Rasio lancar merupakan tingkat kemampuan perusahaan untuk menggunakan aktiva lancar dalam membayar semua kewajiban atau utang lancarnya. Semakin tinggi jumlah aktiva lancar, maka semakin tinggi rasio lancar, yang berarti perusahaan memiliki tingkat likuiditas yang tinggi.

Rasio Lancar = Aktiva Lancar/ Utang Lancar

2. Rasio Cepat

Rasio dengan nama lain Acid Test Ratio ini menunjukan seberapa besar kemampuan perusahaan melunasi utang jangka pendek menggunakan aktiva lancar tanpa mempertimbangkan persediaan perusahaan. Sebab, persedian memerlukan waktu lama untuk diubah menjadi asset.

Rasio Cepat = (Aset Lancar - Persediaan)/ Utang Lancar

3. Rasio Kas

Kas dan surat berharga jangka pendek adalah komponen aktiva lancar yang paling siap untuk dicairkan. Rasio kas mengukur likuiditas dari aktiva lancar yang pasti bisa dicairkan menjadi kas.

Rasio Kas = (Kas + Surat Berharga Jangka Pendek)/ Utang Lancar

Komponen Likuiditas

Menurut Engle dan Lange, likuiditas terdiri dari tiga komponen dasar, yaitu kerapatan, kedalaman, dan resiliensi. Ketiganya saling berkaitan guna menjaga likuiditas dan kestabilan ekonomi suatu perusahaan.

  • Kerapatan: Komponen kerapatan merujuk pada adanya gap atau kesenjangan dari harga yang disetujui dengan harga normal suatu produk.
  • Kedalaman: Perbedaan antara volume atau jumlah produk yang dijual dengan yang dibeli pada tingkat harga tertentu.
  • Resiliensi: Kecepatan perubahan harga yang cukup signifikan yang menuju harga efisien setelah terjadinya ketimpangan atau ketidakstabilan harga.

Fungsi Likuiditas

Tingkat likuiditas perusahaan yang tinggi bisa memancing daya tarik para investor. Sebab, hal tersebut menjadi sinyal positif bahwa perusahaan sehat secara keuangan dan memiliki risiko kerugian yang kecil. Biasanya, dalam pasar saham, perusahaan-perusahaan ini masuk kategori saham blue chip dan sebagainya.

Mengutip berbagai sumber, berikut beberapa fungsi likuiditas perusahaan:

  • Likuiditas bisa menjadi antisipator dana jika sewaktu-waktu perusahaan memiliki kebutuhan mendadak.
  • Likuiditas mengukur ketersediaan kas dan setara kas untuk memenuhi utang jangka pendek.
  • Likuiditas bisa menjadi bahan pertimbangan apakah suatu perusahaan layak untuk menerima suntikan dana dari para pemodal.
  • Untuk menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari.
  • Bagi pihak perbankan, likuiditas akan memudahkan nasabah untuk menarik dana.
  • Membantu manajemen perusahaan untuk mengawasi efisiensi modal perusahaan.
  • Likuiditas bisa menjadi alat bantu analisis keuangan dan menginterpretasi posisi keuangan jangka pendek perusahaan.