Lalu Lintas ke Sumatra Melonjak Saat Nyepi dan Isra Mi’raj

Kementerian PUPR
Gerbang tol Bakauheni Selatan
Penulis: Andi M. Arief
8/3/2022, 19.59 WIB

PT Hutama Karya mencatat peningkatan lalu lintas ke Pulau Sumatra selama minggu lalu. Ini diduga karena Hari Raya Isra Mi'raj dan Nyepi 2022. 

Volume lalu lintas (VLL) yang masuk Pulau Sumatra melalui Jalan Tol Bakauheni-Teranggi Besar naik 18,93% dibandingkan kondisi normal, menjadi 6.015 kendaraan. Rerata masuk melalui Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan.

“Akhir pekan, arus balik dari Sumatra ke Jawa melalui pintu keluar GT Bakauheni Selatan melonjak 22,39% (dari kondisi normal)," kata EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji dalam keterangan resmi, Selasa (8/3). 

Hari Raya Nyepi 2022 jatuh pada 4 Maret. Dwi menyampaikan, pengguna jalan diduga meninggalkan Pulau Sumatra pada Minggu (6/3) seiring meningkatnya VLL pada hari yang sama 6.097 kendaraan. 

Pada Hari Raya Isra Mi'ra 2022, VLL di GT Bakauheni Selatan melonjak 27,84% menjadi 6.452 kendaraan. Pada kondisi normal, hanya sekitar 5.046. 

Saat arus balik, jumlah kendaraan yang meninggalkan Sumatra 5.904 kendaraan. Angka ini tumbuh 39,33% dari kondisi normal 4.238. 

Katadata.co.id mencatat, panjang Tol Bakauheni-Terbanggi Besar 141 kilometer (Km). Pembangunan infrastruktur ini menelan biaya Rp 16,79 triliun dengan tingkat pengembalian investasi per tahun (IRR) 6,57%.  

Dalam rangka menjaga kualitas jalan, perusahaan menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE pada Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Sistem ini bertujuan mendorong pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan menaati peraturan, seperti kecepatan maksimum, serta dimensi dan berat kendaraan. 

"Apabila pengguna jalan terdeteksi oleh kamera ETLE melanggar lalu lintas, akan secara otomatis tertilang. Dokumen tilangnya akan langsung dikirimkan ke alamat pengguna jalan," kata Dwi. 

Ada beberapa pengguna jalan yang tertilang menggunakan ETLE. Dwi mengimbau pengguna jalan langsung berkoordinasi dengan aparat berwajib terkait rincian ETLE. 

ETLE adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi dengan memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV. Teknologi ini dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. 

"Kami sudah ada timeline yang sedang dan akan terus dilakukan sampai 2023. Penegakan hukum yang dilakukan ini selama 24 jam dan tidak ada interaksi antara petugas dengan pelanggan," kata Direktur Penegak Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan.

Suhanan mengatakan, perusahaan bekerja sama dengan PT Jasa Marga Tbk dalam penindakan ODOL. Integrasi ETLE dengan sistem pengawasan milik Jasa Marga telah melalui proses uji coba belum lama ini. 

Reporter: Andi M. Arief