PPATK Usut Aliran Dana Investasi Binomo ke Luar Negeri

Instagram/@indrakenz
Indra Kesuma atau Indra Kenz
10/3/2022, 17.07 WIB

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan dengan pasal berlapis, yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam perkara ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, yakni ponsel iPhone milik Doni Salmanan, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex, satu mutasi rekening bank atas nama tersangka. Selain itu, dua bundel bukti transfer deposit, serta sebuah diska lepas berisi satu file hasil unduh video YouTube King Salamanan.

Sementara untuk Indra Kesuma alias Indra Kenz, ia diduga menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, penipuan investasi, dan TPPU.

Penyidik pun telah mengantongi sejumlah aset untuk disita, yakni mobil listrik Tesla model 3 dan Ferari tipe California keluaran 2012. Sebuah rumah senilai Rp6 miliar di Deli Serdang, satu rumah senilai Rp1,7 miliar dan satu unit apartemen di Medan, serta satu unit lainnya di kawasan Tangerang.

Selain itu, telah memblokir empat buah rekening masing-masing atas nama Indra Kenz.

Menyangkut kasus ini, penyidik sebelumnya telah memeriksa Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz, sebagai saksi. "Saudara VK telah dilakukan pemeriksaan, dengan 20 pertanyaan terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis yang bersangkutan dengan tersangka IK," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/3) seperti dikutip Antara.

Gatot menyebutkan, pemeriksaan terhadap Vanessa Khong juga menyangkut aliran dana dari Indra Kenz. "Menurut penyampaian-nya (Vanessa) dijanjikan akan mendapatkan uang sekitar Rp2 miliar, tapi dikasih hanya Rp10 juta," ungkap Gatot.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 14 korban dugaan penipuan pada aplikasi Binomo, didapati data kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp25,6 miliar.

Halaman:
Reporter: Antara