Satu Lagi Eks Petinggi Garuda Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pesawat

Garuda Indonesia
Maskapai Garuda Indonesia diberi simbol kehormatan water canon saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
10/3/2022, 18.09 WIB

Kasus ini merupakan pengembangan dari dua tersangka, yaitu Setijo Awibowo (SA) dan Agus Wahjudo (AW), yang telah ditetapkan pada Februari lalu.  Setijo pernah menjabat Vice President Strategic Management Office Garuda pada 2011-2012, sedangkan Agus sebagai Executive Project Manager Garuda pada kurun waktu 2009-2014. Keduanya juga merupakan anggota tim pengadaan pesawat Bombardier CRJ 1000 dan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim penyidik juga menyita 580 dokumen, satu buah handphone dan satu kotak kardus berisikan dokumen persidangan dalam perkara Garuda yang pernah ditangani Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Burhanuddin menyebut ada indikasi suap dalam proses pengadaan kedua jenis pesawat tersebut yang menguntungkan Bombardier dan ATR selaku penyedia barang dan jasa. 

Kejaksaan juga mengindikasikan kasus ini disebut menguntungkan pihak lessor sebagai pemberi dana, yaitu perusahaan asal Prancis, Alberta S.A.S. dan perusahaan asal Irlandia, Nordic Aviation Capital (NAC). “Ada pengarahan untuk mengambil satu jenis pesawatnya,” ujar Burhanuddin.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin