Satgas Ingatkan Prokes Bukber Ramadan Tanpa Bicara hingga Jaga Jarak

ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Petugas menata makanan dan minuman untuk buka puasa bersama di depan Masjid Alkhairaat Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (28/4/2021).
29/3/2022, 14.55 WIB

Pemerintah melonggarkan aktivitas saat bulan Ramadan. Meski demikian, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan sejumlah protokol kesehatan masih berlaku saat pelaksanaan ibadah di bulan suci.

Beberapa di antaranya adalah tempat peribadatan perlu menjaga kapasitas jemaah agar tidak terlalu penuh, ventilasi harus tetap terbuka, hingga membatasi interaksi demi mencegah penularan virus. Para pengunjung tempat peribadatan juga harus tetap memakai masker.

“Buka bersama jaga jarak dan tidak usah berbicara saat makan. Jangan lupa cuci tangan agar bersih,” kata Juru Bicara Satgas Wiku Adisasmito dalam sebuah diskusi yang dikutip pada Selasa (29/3).

 Wiku juga meminta pemerintah daerah rajin mengingatkan masyarakat akan protokol kesehatan. Tempat peribadatan juga harus memiliki satgas yang bertugas memastikan protokol berjalan dengan baik.

“Petugas masjid harus mengingatkan misal mereka yang tidak memakai masker, lalu menjaga jarak saat tadarus,” katanya.  

Ia juga mengingatkan masyarakat yang ingin mudik perlu mendapatkan vaksin booster. Ini perlu dilakukan demi mencegah penularan virus corona di kampung halaman para pemudik.

“Tidak usah tunggu puasa, yang saat ini sudah bisa mendapatkan booster, segera booster,” kata Wiku.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat untuk ibadah tarawih di masjid pada bulan Ramadan. Kepala Negara juga mempersilakan mudik saat Idul Fitri, namun terbatas bagi mereka yang telah mendapatkan booster.

Jokowi mengatakan, pelonggaran dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19 terus membaik. Kondisi tersebut turut menciptakan optimisme dalam menyambut bulan puasa.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3).