Paripurna DPR Setujui Isma Yatun dan Haerul Saleh jadi Anggota BPK

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi dua Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Rapat beragendakan mendengarkan laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan Calon Anggota BPK RI Periode 2022 Ð 2027 dan laporan Komisi I DPR atas penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan.
29/3/2022, 15.02 WIB

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penetapan Isma Yatun dan Haerul Saleh menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk lima tahun ke depan.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna menanyakan kepada perwakilan fraksi dan anggota DPR, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2022-2027 dapat disetujui.

Pertanyaan itu dijawab "setuju" oleh para anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022, yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

Puan selanjutnya memperkenalkan dua anggota BPK RI terpilih yakni Isma Yatun dan Haerul Saleh kepada para peserta sidang paripurna.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie, dalam laporannya menjelaskan awalnya terdapat 13 calon anggota BPK. Isma Yatun dan Haerul Saleh terpilih berdasarkan suara terbanyak.

"Proses pemilihan calon dilakukan pada 18 Maret 2022 berdasarkan suara terbanyak dan dilakukan secara tertutup," katanya.

Dolfie menyebut Isma Yatun dan Haerul Saleh mendapatkan dukungan terbanyak dari total 56 suara anggota Komisi XI. Isma Yatun yang merupakan petahana di BPK mendapatkan 46 suara, dan Haerul Saleh 37 suara.

Nama Isma Yatun dan Haerul Saleh merupakan sosok yang tak asing di Senayan.

Saat ini Isma merupakan Anggota IV BPK yang memeriksa keuangan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Kementerian Pertanian.

Sebelum menjadi anggota BPK RI pada 2017, Isma pernah menjadi anggota DPR pada 2006 sampai 2017. Dia juga sempat menjadi anggota Komisi XI pada periode 2004-2006 serta anggota di Komisi VII dan Komisi X.

Politisi PDI Perjuangan tersebut mendapatkan gelar sarjana teknik kimia dari Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya pada 1989. Selain itu mendapatkan gelar Master dari Jurusan Manajemen Gas, Fakultas Teknik, Universitas Indonesia pada 2013. 

Isma mengawali karir di Bank Danamon pada 1990 hingga 1997 hingga menjadi sub branch manager  di Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah. Isma lalu banting setir ke sektor migas dengan menjadi Manajer Keuangan PT Elnusa Petro Teknik, juga di Cilacap pada 1997-1999.

Isma Yatun juga memiliki riwayat organisasi panjang seperti Ketua Komite Tetap Pendidikan Tinggi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bendahara Umum Baitul Muslimin Indonesia, hingga Wakil Ketua Banteng Muda Indonesia. 

Sedangkan Haerul Saleh saat ini menjabat sebagai anggota Komisi XI untuk periode 2020-2024.

Sebelum memulai kariernya di Senayan, anggota DPR fraksi Gerindra itu juga sempat mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara pada 2013.

Haerul adalah sarjana hukum lulusan Universitas Satria Makassar pada tahun 2008. Ia juga banyak berorganisasi seperti menjadi Ketua Pemuda Panca Marga pada tahun 2012, Ketua Bidang Luar Negeri di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), hingga Wakil Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia.

Selain itu, dia juga tercatat pernah menjadi Komisaris PT Kolaka Inti Perkasa, PT Kolaka Inti Komoditi, dan PT Laburindo Alam Makmur.

Reporter: Ashri Fadilla