Menkumham Tak Mau IDI Urus Izin Praktik Dokter

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Rapat tersebut membahas mengenai penjelasan pemerintah atas RUU tentang Narkoba.
31/3/2022, 17.46 WIB

Namun di sisi lain, banyak pasien yang dapat memberikan kesaksian bagaimana metode Terawan ampuh membuat mereka sehat.

"Kalau itu tidak benar, tentunya orang-orang ini tidak akan bicara untuk manfaat. Orang mengalami pengalaman-pengalaman empirik," kata Yasonna melanjutkan.

Sebelumnya, Yasonna secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap Terawan. Dalam unggahan di Instagram pribadinya @yasonna.laoly, Yasonna menceritakan bagaimana pengalamannya menerima Vaksin Nusantara, serta kesaksian dua temannya yang ia sebut telah menjalani terapi cuci otak dari Terawan.

"Saya sangat menyesalkan putusan IDI tersebut, apalagi sampai memvonnis tidak diizinkan melakukan praktik untuk melayani pasien. Posisi IDI HARUS dievaluasi!" Tulis Yasonna.

"Tetaplah berkarya untuk bangsa dan negara, serta untuk kemaslahatan ummat manusia.
#savedokterterawan." Lanjutnya.

Sebelumnya pada Muktamar Pengurus Besar IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022 lalu. MKEK IDI memberhentikan Terawan secara permanen sebagai anggota IDI. Pemberhentian tersebut dilakukan oleh Pengurus Besar IDI selamat-lambatnya 28 hari kerja.

Berdasarkan keputusan tersebut, maka dokter Terawan tidak bisa mengurus izin praktik. Hal ini dikarenakan saat ini IDI masih mempunyai kewenangan untuk memberikan surat kompetensi dokter dan surat tanda registrasi dokter.

Setidaknya ada tiga hal yang menjadi alasan Terawan dipecat IDI. Alasan pertama adalah praktik cuci otak yang dilakukannya. MKEK menganggap Terawan tidak mempunyai itikad baik setelah diberikan sanksi terkait metode cuci otak pada 2018 lalu.

Ketua MKEK menyebutkan Terawan belum memberikan bukti telah menjalani sanksi etik selama periode 2018-2022.

Alasan kedua Terawan dipecat, adalah karena ia aktif mempromosikan Vaksin Nusantara secara luas, walaupun penelitiannya belum selesai.

Terakhir, manuver Terawan membentuk perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI). MKEK menganggap aktivitas tersebut tidak sesuai prosedur.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla