Pemerintah Kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Pada periode perpanjangan kali ini, daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang (Jabodetabek) berstatus PPKM Level 2.
Penetapan level PPKM tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berdasarkan peraturan tersebut, kapasitas pengunjung restoran, kafe, hingga warteg, ditetapkan maksimal 75%. Jenis usaha tersebut diizinkan buka hingga pukul 22.00 dengan protokol kesehatan yang ketat. Waktu makan pengunjung dibatasi maksimal 60 menit.
Sementara restoran dan kafe yang berada di dalam gedung atau mal diizinkan buka dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Restoran atau kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00. Kapasitas restoran atau kafe dibatasi maksimal 50% dengan waktu makan maksimal 60 menit.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Jawa dan Bali mengatakan pengelola mal atau restoran diminta disiplin menegakkan penggunaan skrining PeduliLindungi, terutama mendekati jam periode berbuka puasa.
"Jam buka mal, restoran dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 pada kabupaten/kota level 2," kata Luhut dalam keterangan pers, Senin (4/4).
Luhut memaparkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan vaksinasi masih menjadi alat utama untuk menjaga peningkatan kasus Covid-19 di tengah pemulihan ekonomi dan mobilitas yang berjalan cepat.
Memasuki tahun kedua pandemi, opini masyarakat terhadap pembatasan sosial mulai berubah. Survei Indikator menunjukkan 67,9% responden menganggap pandemi sudah terkendali dan ingin kembali menjalani kehidupan normal.