Cara Daftar Bintara Polri 2022 di penerimaan.polri.go.id

ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (kanan) memimpin upacara penutupan, pelantikan dan pengambilan sumpah Bintara Polri angkatan 44 T.A 2019/2020 di lapangan SPN Polda Papua, Jayapura, Papua, Senin (2/3/2020). Sebanyak 462 personel Bintara Polri berhasil menyelesaikan pendidikan pembentukan Bintara Polri selama tujuh bulan di SPN Polda Papua.
Penulis: Siti Nur Aeni
5/4/2022, 16.30 WIB

Pendaftaran Bintara Polri kembali dibuka. Kali ini, Polri membuka kuota peserta didik 9.284 orang dengan posisi yang cukup beragam. Lantas, bagaimanakah cara daftar Bintara Polri 2022? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Cara Daftar Bintara Polri 2022

Pengumuman seputar pembukaan pendaftaran Bintara Polri sudah dipublikasikan dalam situs resmi https://penerimaan.polri.go.id/. Di sana, terdapat sederat persyaratan hingga tata cara pendaftaran online dan verifikasi di Polres/Polda setempat.

Apabila Anda telah memenuhi seluruh syarat pendaftaran Bintara Polri, maka Anda bisa langsung mendaftarkan diri dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs penerimaan.polri.go.id.
  2. Kemudian pilih jalur seleksi Terpadu Bintara Polri di halaman utama situs tersebut.
  3. Isi form registrasi yang berhubunga dengan indentitas pendaftar mulai dari NIK, identitas orang tua, dan keterangan lain sesuai dengan format di website tersebut.
  4. Cek kembali data yang telah diisi sebelum dikirimkan.
  5. Setelah berhasil mengirimkan form pendaftaran online, maka calon peserta akan memperoleh nomor registrasi online lengkap dengan username dan password untuk login.
  6. Unggah berkas pendaftaran.
  7. Cetak form registrasi online yang nantinya akan digunakan untuk proses verifikasi di Polres/Polda.
  8. Batas waktu verifikasi terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Tata Cara Verifikasi di Polres/Polda Setempat

Setelah proses pendaftaran online berhasil, Anda bisa langsung mendatangi Polres atau Polda setempat untuk melakukan verifikasi. Adapun tata caranya sebagai berikut:

  • Verifikasi dilakasanakan secara offline pada pukul 08.00 – 16.00 WIB.
  • Verifikasi offline tidak bisa diwakilkan.
  • Pendaftar yang hendak melakukan verifikasi harus membawa form registrasi online dan berkas administrasi yang dipersyaratkan.
  • Pendaftar melakukan perekamana wajah yang akan dibantu petugas.
  • Pendaftar membawa berkas administasi asli dan fotokopi rangkap dua. Adapun berkas tersebut sebagai berikut:
  1. KTP asli dan fotokopi.
  2. KK asli dan fotokopi yang telah dilegalisir Disdukcapil setempat. Untuk KK yang memiliki barcode, tidak perlu dilegalisir.
  3. Akta kelahiran asli dan fotokopi yang telah dilegalisir Disdukcapil setempat. Untuk akta yang memiliki barcode, tidak perlu dilegalisir.
  4. Ijazah SD, SMP, SMA/sederajat asli dan fotokopi yang telah dilegalisir. Untuk ijazah fotokopi yang telah memiliki barcode, tidak perlu dilegalisir. Serta membawa transkip nilai asli dan fotokopi yang telah dilegalisir sekolah/perguruan tinggi yang menerbitkan.
  5. SKCK asli dan fotokopi yang telah dilegalisir Polres yang menerbitkan.
  6. Pas foto berwarna 4X6 dengan backgorund kuning sebanyak 10 lembar.
  7. Surat persetujuan orang tua/wali, asli dan fotokopi (bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
  8. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan, asli dan fotokopi (contohnya bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
  9. Surat pernyataan belum menikah secara hukum, agama, atau adat, asli dan fotokopi (bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
  10. Daftar riwayat hidup (dicetak dari form registrasi online), asli dan fotokopi.
  11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri, asli dan fotokopi (bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
  12. Surat pernyataan tidak terikat pernjanian dengan instansi lain, asli dan fotokopi (bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
  13. Surat pernyataan orang tua/wali yang berisi keterangan dan dokumen yang sebenanrnya, asli dan fotokopi (bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
  14. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali tidak melakukan KKN dan sponsorhip atau ketebelece, asli dan fotokopi (bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
  15. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi terlarang.
  16. Surat penyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma.
  • Pendaftar mengukur tinggi dan berat badan di tempat verifikasi.
  • Peserta yang dinyatakan lengkap secara administrasi dan telah melakukan pengukuran tinggi dan berat badan, akan mendapatkan nomor ujian untuk tahapan seleksi berikutnya.
  • Peserta pendaftaran Bintara Polri yang akan mengikuri seleski di tingkat daerah wajib membawa hasil rapid antigen dengan hasil negatif dan membawa bukti vaksin Covid-19 minimal dosis kedua di setiap tahapan seleksi.

Berapa Gaji Bintara Polri?

Sebagai salah satu profesi bergengsi, Bintara Polri memiliki standar gaji tersendiri. hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 dengan perubahan terakhir Nomor 17 tahun 2019 tentang gaji anggota Polri. Adapun untuk rincian gaji pokok Bintara Polri sesuai peraturan tersebut, sebagai berikut:

  1. Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
  2. Brigadir Polisi Satu:Rp 2.169.500-Rp3.565.200
  3. Brigadir Polisi: Rp2.237.400-Rp3.676.700
  4. Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400-Rp3.791.700
  5. Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300
  6. Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600

Itulah tahapan cara daftar Bintara Polri 2022 dan tahapan verifikasinya. Jika Anda ingin membaca informasi lebih lengkap seputar pendaftaran Bintara Polri, silahkan kunjungi situs https://penerimaan.polri.go.id/.