Kemenkes: Penerima Vaksin Janssen Berhak Mendapatkan Booster

Antara
Vaksin Janssen (Johnson & Johnson)
8/4/2022, 19.25 WIB

Sejumlah pihak mengeluhkan sulitnya mendapatkan booster dan bepergian jika mendapatkan vaksin Janssen. Namun Kementerian Kesehatan mengatakan mereka yang mendapatkan vaksin Covid-19 dosis tunggal tersebut tetap bisa mendapatkan booster.

Adapun para penerima vaksin Janssen akan menerima booster vaksin Moderna. “Dapat dilanjutkan vaksinasi booster tiga bulan kemudian,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (6/8).

Bagi masyarakat yang tak memiliki ponsel atau nomor induk kependudukan, mekanisme booster bisa dibantu petugas. Penerima vaksin Janssen yang akan menggunakan transportasi umum juga dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang mendapatkan dua dosis vaksin merek lain.

“Jika belum mendapatkan booster maka dilengkapi dokumen tes antigen negatif 1x24 jam atau tes PCR negatif dalam 3x24 jam terakhir,” kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji.

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan meminta Kemenkes turun tangan mengatasi kendala yang diterima beberapa komunitas  penerima vaksin Janssen di Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Barat.

Koordinator tim vaksinasi disabilitas Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) Nuning Suryatiningsih mengatakan penerima vaksin Janssen di Waingapu, NTT sulit bepergian. Ini lantaran mereka kerap diminta bukti vaksinasi kedua dan booster ketika harus ke luar kota.

Halaman: