Resmi Dibatalkan, DPR Paparkan Alasan Harga Gorden Capai Rp 60 Juta

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Karyawan mengecek produk gorden yang dijualnya di salah satu toko di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Lavinda
18/5/2022, 10.51 WIB

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR membatalkan proyek pengadaan gorden di rumah dinas para anggota dewan.

“Hasil diskusi kami dengan pimpinan dan anggota BURT, kami berkesimpulan untuk tidak melanjutkan (proyek pengadaan gorden),” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar pada Selasa (17/5).

Pembatalan proyek dilakukan setelah timbul berbagai pro-kontra di kalangan masyarakat. Salah satunya, batas harga perkiraan yang dianggap tak wajar.

Seperti diketahui, DPR menganggarkan sebesar Rp 43,5 miliar. Dari total tersebut, diperkirakan harga gorden per rumah mencapai Rp 60 juta.

Terkait batasan harga yang sebelumnya telah ditentukan, Indra menjelaskan perihal kesetaraan anggota dewan dengan presiden. Oleh sebab itu, dia berpendapat bahwa pengadaan fasilitasnya harus lebih tinggi dari para menteri.

“Anggota DPR di dalam tata negaranya setingkat dengan presiden. Sekarang saya kasih assignment ke teman-teman, di rumah menteri-menteri tolong dicek berapa harga gordennya,” ujarnya.

Meski setingkat dengan presiden, Indra mengaku pihaknya tetap mencari titik tengah dari harga gorden yang ada di pasaran sesuai dengan standar para anggota dewan. Dia juga mengatakan harga yang telah ditetapkan masih dapat dikatakan wajar.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla