Resmi Dibatalkan, DPR Paparkan Alasan Harga Gorden Capai Rp 60 Juta

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Karyawan mengecek produk gorden yang dijualnya di salah satu toko di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Lavinda
18/5/2022, 10.51 WIB

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR membatalkan proyek pengadaan gorden di rumah dinas para anggota dewan.

“Hasil diskusi kami dengan pimpinan dan anggota BURT, kami berkesimpulan untuk tidak melanjutkan (proyek pengadaan gorden),” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar pada Selasa (17/5).

Pembatalan proyek dilakukan setelah timbul berbagai pro-kontra di kalangan masyarakat. Salah satunya, batas harga perkiraan yang dianggap tak wajar.

Seperti diketahui, DPR menganggarkan sebesar Rp 43,5 miliar. Dari total tersebut, diperkirakan harga gorden per rumah mencapai Rp 60 juta.

Terkait batasan harga yang sebelumnya telah ditentukan, Indra menjelaskan perihal kesetaraan anggota dewan dengan presiden. Oleh sebab itu, dia berpendapat bahwa pengadaan fasilitasnya harus lebih tinggi dari para menteri.

“Anggota DPR di dalam tata negaranya setingkat dengan presiden. Sekarang saya kasih assignment ke teman-teman, di rumah menteri-menteri tolong dicek berapa harga gordennya,” ujarnya.

Meski setingkat dengan presiden, Indra mengaku pihaknya tetap mencari titik tengah dari harga gorden yang ada di pasaran sesuai dengan standar para anggota dewan. Dia juga mengatakan harga yang telah ditetapkan masih dapat dikatakan wajar.

“Satu rupiah itu boleh kita bilang tidak wajar. 10 rupiah boleh dibilang tidak wajar. 1.000 rupiah boleh dibilang tidak wajar. Satu rupiah itu boleh kita bilang wajar. 10 rupiah boleh dibilang wajar. 1.000 rupiah boleh dibilang wajar. Jadi itu adalah perspektif,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, nilai harga perkiraan yang telah ditetapkan merupakan hasil rekomendasi dari konsultan yang telah melakukan pengecekan harga di pasaran. Menurutnya, harga tersebut sudah termasuk dengan pemasangan trail, vitrase, dan perbaikan jendela sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Menurut dia, para konsultan melakukan uji coba ke berbagai toko di daerah Panglima Polim, Tanah Abang, Tanjung Duren, dan lain sebagainya. Setelah itu, mereka menyepakati harga menengah yang lalu menjadi Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Nilai HPS tersebut pun dilakukan pelelangan untuk memilih tender yang akan menjalankan proyek.

Diketahui,  terdapat 49 perusahaan yang mendaftar dalam lelang tender gorden rumah dinas anggota DPR. Dari seluruhnya, Indra menjelaskan, hanya tiga perusahaan yang melakukan penawaran harga, yaitu PT Bertiga Mitra Solusi menawarkan Rp 43,5 miliar, PT Panderman Jaya Rp 42 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri Rp 37,7 miliar.

Dari ketiganya, hanya dua yang dianggap memenuhi persyaratan administrasi, yaitu PT Bertiga Mitra Solusi dan PT Sultan Sukses Mandiri. kemudian dalam tahap seleksi persyaratan teknis, PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan gugur. Oleh karena itulah Setjen DPR tidak memiliki pilihan pemenang, selain PT Bertiga Mitra Solusi.

“Itu kalau ada empat perusahaan, sepuluh perusahaan, semua punya kualifikasi teknis yang sama, kualifikasi administrasi yang sama, tentu yang yang akan dipilih adalah yang terendah,” kata Indra.

Reporter: Ashri Fadilla