Menkes: Potensi Bisnis Kesehatan Indonesia Rp1.100 T dalam Lima Tahun

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Penulis: Amelia Yesidora
2/6/2022, 21.06 WIB

Sama halnya dengan obat berbasis biosimilar atau bioteknologi. Budi menyebut bahwa baik produk obat berbasis plasma dan bioteknologi ini dapat diproduksi dengan mudah di Indonesia dan didistribusikan ke layanan kesehatan.

Hal ini tentu akan menguntungkan baik pihak negara maupun masyarakat. Namun ia pesimis bahwa produk obat jadi berbasis bioteknologi dan plasma ini bisa disebarluaskan ke dalam negeri. ldquo;Tapi kalau dia udah jadi produk, pasti diganjal kiri kanan. Pasti pedagang-pedagang impor ini ganjal dia,” jelas Budi.

Untuk itu, ia berkomitmen akan melindungi industri farmasi, terutama produsen BBO berbasis plasma dan bioteknologi agar bisa leluasa mengembangkan produk. Kemenkes menuangkan komitmen ini dalam transformasi kesehatan nasional, yang salah satu pilarnya adalah perkembangan bioteknologi.

Salah satu upaya yang akan dilakukan Kemenkes adalah mengakses Bea Cukai untuk memastikan bahan jadi yang diimpor tersebut.

Sebelum pandemi melanda Tanah Air, tepatnya pada 2016, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Dalam beleid tersebut tertulis arahan kepada Kemenkes untuk meningkatkan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan.

“Terutama pengembangan ke arah biopharmaceutical, vaksin, natural, dan Active Pharmaceutical Ingredients (API) kimia,” bunyi peraturan tersebut.

Halaman: