DPR Akan Minta Penjelasan Erick Thohir soal Harga Tiket Borobudur

ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/Pool/rwa.
Ilustrasi. Wacana kenaikan tarif masuk ke area Candi Borobudur muncul dari Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang menjelaskan bahwa pemerintah akan membatasi jumlah pengunjung Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari.
Penulis: Agustiyanti
6/6/2022, 08.34 WIB

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk meminta penjelasan terkait wacana kenaikan harga tiket Borobudur. Pemerintah berencana menaikkan harga tiket naik ke atas Candi Borobudur menjadi US$ 100 untuk turis asing dan Rp 750 ribu untuk turis lokal.

“Nanti Hari Selasa kebetulan kami akan rapat dengan Menteri BUMN. Ini salah satu hal yang akan kami tanyakan dalam rapat tersebut,” ujar Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade saat dihubungi Katadata.co.id pada Minggu (5/6).

Meski wacana kenaikan harga tiket tersebut merupakan inisiasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Marves dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Andre mengatakan Kementerian BUMN juga harus memberikan penjelasan. Ini karena pengelolaan Candi Borobudur juga berada di bawah holding BUMN pariwisata.

Sebagai informasi, kegiatan pariwisata di Candi Borobudur selama ini dikelola oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (TWC) yang merupakan bagian dari holding BUMN pariwisata. TWC juga bertanggung jawab atas pengelolaan Candi Prambanan dan Ratu Boko.

Menurut Andre, kenaikan harga tiket masuk tempat pariwisata memang hal yang wajar. Namun, harga tiket yang mencapai Rp 750 ribu untuk turis lokal dinilai terlalu mahal. 

“Kalau naik, yah yang masuk akal. Kasihan masyarakat yang tidak mampu, akhirnya tidak bisa menikmati wisata Candi Borobudur,” ujarnya. 

Pada kesempatan terpisah, Erick Thohir enggan berkomentar soal peningkatan tarif untuk naik ke Candi Borobudur. "Saya enggak tahu," ujar Erick saat ditanya mengenai hal tersebut usai pertemuan dengan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan pada Minggu (5/6). 

Wacana kenaikan tarif masuk ke area Candi Borobudur muncul dari Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Melalui akun media sosialnya, Luhut menjelaslan, bahwa dirinya dan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah sepakat untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur menjadi 1.200 orang per hari.

Luhut juga menginformasikan bahwa akan ada peningkatan biaya untuk para wisatawan yang hendak naik ke Candi Borobudur, baik dari mancanegara maupun domestik. arga tiket untuk memasuki kawasan candi naik menjadi US$ 100 untuk turis asing dan Rp 750 ribu untuk turis lokal. 

“Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja. Sedangkan untuk masuk ke Kawasan Candi akan akan tetap mengikuti harga yang sudah berlaku,” kata Luhut pada Minggu (5/6).

Reporter: Ashri Fadilla