Menkes dan Nadiem Teken SKB, Kuota Mahasiswa Kedokteran Akan Ditambah

ANTARA
Ilustrasi dokter sedang memeriksa pasien.
13/7/2022, 15.47 WIB

Pemerintah akan meningkatkan kuota mahasiswa kedokteran di perguruan tinggi. Hal ini seiring ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (12/7). 

SKB tersebut berisi Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis, dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis melalui Sistem Kesehatan Akademik pada Selasa (13/7).

Kerja sama dilakukan untuk mempercepat peningkatan kapasitas dan kualitas fakultas kedokteran serta menghasilkan dokter yang memperkuat layanan kesehatan.

"Sesuai standar yang ditentukan WHO yaitu 1:1.000 penduduk," demikian bunyi keterangan Kemendikbudristek dalam unggahan akun Instagramnya, Selasa (12/7).

Nadiem berharap SKB ini bisa mempercepat dan memperkuat penelitian kesehatan. Dampaknya, kesejahteraan masyarakat akan meningkat dari sisi kesehatan.

Sedangkan Budi Gunadi optimistis SKB ini bisa mengubah sektor kesehatan dan memenuhi kebutuhan dokter di Indonesia. "Mudah-mudahan bermanfaat bukan hanya untuk kita, tapi untuk generasi muda," ujar Budi.

Budi sejak tahun lalu telah mengeluhkan jumlah dokter yang sedikit, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Pada Januari 2021 lalu ia mengatakan Indonesia tengah mengalami kekurangan 448 tenaga dokter spesialis.

Untuk mengatasi hal itu, para dokter umum akan dilatih untuk menjalankan tugas dokter spesialis dalam penanganan Covid-19. Menurutnya, dokter ahli yang dibutuhkan saat ini ialah dokter spesialis paru, dokter spesialis anestesi, dan dokter spesialis penyakit dalam.

"Sehingga tidak usah menghentikan layanan karena tidak ada dokter spesialis," kata Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX di Gedung DPR pada 12 Januari 2021 lalu.