Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jabat Plt MenPANRB Gantikan Tito Karnavian

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Menko Polhukam yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) Mahfud MD menyampaikan orasi kebangsaan saat menghadiri pelantikan pengurus DPW dan Delapan DPD IKA UII wilayah Sumatera Selatan periode 2021-2026 di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (18/6/2022).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Yuliawati
15/7/2022, 19.07 WIB

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini.

“Posisi Menpan RB dijabat oleh Plt. Bapak Mahfud ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut. Sembari, masih menunggu prosesnya untuk pengganti,” kata Faldo saat dihubungi Katadata.co.id pada Jumat (15/7).

Proses pengangkatan pelaksana tugas seperti ini juga dianggapnya sebagai hal yang biasa dalam pemerintahan. “Kami kira kehadiran Plt. Pak Menko Mahfud dapat memastikan berjalannya administrasi dengan lebih optimal,” uajrnya.

Penunjukkan Mahfud MD sebagai Plt Menteri PANRB juga dibenarkan oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini. “Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB,” kata Rini dalam keterangannya pada Jumat (15/7).

Sebagai Plt. Mahfud MD akan bertanggung jawab atas tugas-tugas Menteri PANRB sejak Sabtu (16/7) hingga diangkatnya Menteri PANRB definitif. Hal itu tercantum di dalam Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

“Menimbang bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sampai dengan diangkatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi definitif,” kata Jokowi dalam Surat Keputusannya.

Sebelumnya, Jokowi menunjuk Tito menjadi Menteri PANRB ad interim, setelah wafatnya Tjahjo Kumolo pada Jumat (1/7).“Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022,” kata Rini dalam Siaran Pers Kementerian PANRB pada Selasa (5/7).

Reporter: Ashri Fadilla