Risma Sebut Beras Bansos Dikubur Tak Dilakukan di Masanya Menjabat

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Menteri Sosial Tri Rismaharini berdiri di depan karya foto yang dipamerkan saat pembukaan Pameran Foto Jurnalistik bertemakan 'Indonesia Melalui Bencana' di Galeri Foto Jurnalistik Antara (GFJA), Pasar Baru, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
1/8/2022, 16.58 WIB

Warga Kota Depok, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan karung beras diduga bantuan sosial dalam penanganan dampak Covid-19. Namun Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bansos yang terkubur tersebut tak dilakukan di era jabatannya.

Hal ini lantaran Presiden Joko Widodo telah memerintahkan bahwa bantuan tak perlu berupa barang.  Adapun beras yang dikubur tersebut diduga berasal dari bantuan presiden pada 2020 lalu.

"Bapak Presiden telah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang," kata Risma di Jakarta, Senin (1/8) dikutip dari Antara.

Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Sosial menginvestigasi internal mereka terkait temuan tersebut. Hal ini demi tak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu Kemensos perlu melakukan investigasi forensik atas barang yang ditimbun. Hal ini untuk mengetahui beras tersebut milik instansi mana dan siapa yang perlu bertanggung jawab dalam pendisytibusiannya.

"Adanya timbunan bantuan sosial dalam jumlah sangat besar itu sangat mencurigakan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. Ace juga mendesak kepolisian menelusuri pelaku dan mengungkapkan motif penimbunan beras tersebut. 

Sebelumnya, beredar sebuah video yang viral di media sosial mengenai tumpukan beras bantuan sosial Presiden Joko Widodo yang tertimbun di lahan di Depok. Lokasi lahan itu berada di depan gudang JNE Express, Depok. Dalam narasi yang disampaikan pada video itu, sejatinya bansos tersebut disalurkan ke masyarakat pada 2020 lalu.

Manajemen perusahaan kurir logistik, JNE, buka suara perihal penemuan beras tersebut. Vice President JNE Eri Palgunadi, pihaknya menyebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan terkait hal tersebut.

"Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Eri, dalam keterangan pers, Minggu (31/7).

Sebagaimana diketahui, JNE ditunjuk sebagai mitra pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial tersebut.

Reporter: Antara