Beres Diperiksa Bareskrim, Irjen Sambo: Mari Percaya Kepada Tim Khusus
Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo telah rampung menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Polri. Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepada awak media, jenderal bintang dua itu memberikan keterangan terkait aksi tembak menembak antara ajudannya. Ia hanya menyampaikan apa yang dilihatnya kepada penyidik Bareskrim.
"Saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, dan saya saksikan terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya, Duren Tiga," kata Ferdy Sambo di Bareskrim, Jakarta, Kamis (4/8).
Ferdy tak menjelaskan lebih banyak terkait materi pemeriksaannya. Meski demikian, ia mengajak semua pihak percaya kepada penyidik Polri dalam mengungkap kasus tersebut.
"Mari kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang" katanya.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif tersebut diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Saat tiba di Bareskrim, Ferdy mengucapkan permohonan maaf kepada institusinya bernaung atas kematian Brigadir J.
Ia mengatakan pemeriksaannya ini merupakan yang keempat kalinya. Sebelumnya Ferdy pernah memberikan keterangan kepada Polres Jakarta Selatan serta Polda Metro Jaya.
Selain itu ia mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J. Namun Ferdy juga memberikan pembelaan atas apa yang terjadi sehingga sang ajudan tewas. "Itu terlepas dari apa yang dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya," katanya.
Sebelumnya polisi menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.