DPR Panggil Kapolri, Minta Penjelasan Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) berjalan sebelum memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
24/8/2022, 10.31 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penjelasan soal pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8) pukul 10.00 WIB.

Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Wuryanto mengatakan penjelasan diperlukan untuk menjernihkan semua isu terhadap kasus yang menyeret Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo.

"Dengan adanya penjelasan Kapolri diharapkan tidak ada spekulasi ke depannya," kata Bambang di DPR, Jakatrta, Rabu (24/8) dalam siaran virtual.

Dalam rapat tersebut, ada 35 anggota Komisi III DPR yang hadir. Bambang mengatakan Kapolri bisa memberikan jawaban tertulis jika penjelasan yang diberikan dapat mengganggu penyidikan.

Listyo didampingi oleh Tim Khusus yang menangani kasus kematian Brigadir J. "Timsus semua lengkap hadir," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Sebelumnya Komisi III telah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

AKSI SERIBU LILIN UNTUK BRIGADIR YOSUA HUTABARAT (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.)

Saat ini Polri sedang fokus membongkar motif Ferdy Sambo membunuh Yosua. Sebelumnya, Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan motif dugaan pembunuhan hanya patut didengarkan orang dewasa.

Polisi juga telah mengumumkan lima tersangka kasus ini. Selain Sambo, empat orang lainnya adalah Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Ma'ruf.