Menhub Segera Naikkan Tarif Angkutan Ekonomi AKAP dan Ojek Online

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Penulis: Lavinda
6/9/2022, 06.00 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana melakukan penyesuaian tarif angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan tarif ojek daring (online). Hal ini dilakukan sebagai solusi menangani dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi sektor transportasi.

Budi Karya memaparkan langkah-langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menangani dampak kenaikan harga BBM. Hal ini menyusul diumumkannya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9) lalu.

Menurut dia, komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11% - 40%. Dengan demikian, pihaknya perlu melakukan penyesuaian, meski telah menyadari bahwa hal itu akan berdampak pada angka inflasi.

Dia mengaku akan segera mengumumkan penyesuaian tarif angkutan umum, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi AKAP.

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” kata Menhub dalam keterangan tertulis, Senin (5/9).

Langkah selanjutnya yaitu, segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online. “Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Menhub.

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Budi Karya menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

Sementara itu, Menhub mengungkapkan dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. Namun, kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ucap Menhub.

Lebih lanjut, Menhub menyatakan, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 juta pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta/bulan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan para pelaku transportasi.

Pemerintah juga menggelontorkan subsidi di sektor transpotasi untuk para pengemudi angkutan umum, ojek online, ojek pangkalan dan nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.