Periksa Anies Soal Formula E, KPK Sebut Tak Ada Motif Politik

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
7/9/2022, 19.29 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini.  Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pemeriksaan tersebut dalam rangka membuat terang peristiwa terkait Formula E.

Firli juga menyebut tak ada motif politik dalam pemeriksaan Anies. Ia mengaku tak mengistimewakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

"Jadi, pemeriksaan pak Gubernur DKI sekarang sama dengan pemeriksaan terhadap orang-orang lain, sama," katanya usai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, pada Rabu (7/9).

Firli mengatakan, pemanggilan seseorang yang dikakukan KPK bertujuan untuk membuat terang suatu peristiwa, berdasarkan pada pengetahuan yang didapatkannya.

"Untuk diketahui saja, mulai Januari 2022 KPK telah meminta keterangan kurang lebih 4.318 orang, jadi sama statusnya. Tidak ada yang beda," kata Firli.

Diketahui sebelumnya, pemanggilan Anies oleh KPK ini untuk dimintai keterangannya perihal Formula E.  Komisi juga ingin mengetahui apakah penyelenggaraan balapan mobil listrik itu mendapatkan keuntungan atau tidak.

SESI LATIHAN FORMULA E JAKARTA (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nym.)

"Kalau tujuannya bisnis kan pertimbangannya dapat keuntungan, wisatawan menginap, menumbuhkan ekonomi. Kami perlu klarifikasi bagaimana penganggarannya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (6/9).

KPK juga telah meminta keterangan beberapa orang untuk mendalami masalah Formula E. Sejumlah pihak yang dipanggil antara lain Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan mantan Sekretaris Menpora Gatot S. Dewa Broto.

Reporter: Ade Rosman