Menyelami Teladan Rasuna Said, Pahlawan Pergerakan Perempuan Indonesia

Katadata
Ilustrasi, Google Doodle Rasuna Said pada laman Pencarian Google Rabu (14/09/22)
Penulis: Tifani
Editor: Agung
14/9/2022, 15.22 WIB

Lalu pada 1930, Rasuna Said juga bergabung dalam Soematra Thawalib dan turut mendirikan Persatuan Muslimin (Permi) di Bukittingi. Rasuna Said dikenal dengan kemampuan dalam berpidato dan berdebat, sehingga ia ditunjuk untuk memberikan kursus bagi anggota Permi.

Rosihan Anwar dalam buku "Sejarah Kecil Petite Historie Indonesia" menuliskan, bahwa Rasuna dijuluki sebagai 'Singa Minangkabau' karena kepiawaiannya berpidato. Isi pidatonya disebut tajam, sehingga membuat Belanda khawatir akan ketentraman umum di Sumatera Barat, tanah kelahiran Rasuna Said.

Pada 1935, Rasuna Said menjadi pemimpin redaksi di sebuah majalah, yakni Raya. Mulai saat itu, ia juga dikenal dengan tulisan-tulisannya yang tajam. Majalah Raya sempat dilarang beredar oleh Belanda, bahkan menjadi tonggak perlawanan di Sumatera Barat.

Selain berpolitik, Rasuna juga berkecimpung di dunia pendidikan, terutama pendirian sekolah. Dia disebut aktif mendirikan Sekolah Thawalib kelas rendah, Sekolah Thawalib Putri, kursus pemberantasan buta huruf, dan kursus putri di Bukittingi.

Pada 1937, Rasuna Said juga mendirikan lembaga pendidikan khusus perempuan bernama Perguruan Putri di Medan, Sumatera Utara. Keberaniannya dan pemikirannya yang progresif, membuat Rasuna Said pernah dijatuhi hukum "speek delict" oleh kolonial Belanda.

Ia menjadi perempuan pertama yang dikenai hukuman tersebut karena berbicara menentang Belanda. Tahun 1932 Rasuna Said alhirnya ditangkap Belanda bersama teman seperjuangannya, Rasimah Ismail. Ia sempat dipenjara di Semarang, Jawa Tengah. Setelah bebas, Rasuna sempat meneruskan pendidikannya di Islamic College.

Perjuangan Rasuna berlanjut di era pasca-kemerdekaan Indonesia, di mana ia banyak terlibat dalam berbagai organisasi, seperti Panitia Pembentukan Dewan Perwakilan Nagari yang pada 1946 yang kemudian melahirkan Dewan Perwakilan Sumatera. Rasuna Said juga bergabung dengan Komite Nasional Indonesia Daerah Sumatera Barat (KNID-SB).

Pada 1949, Rasuna Said menduduki kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Serikat (RIS). Pasca-pembubaran RIS, ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS).

Tidak sampai di situ, Rasuna Said juga tampil menjadi orang penting di era Pemerintahan Presiden Seokarno. Karier politik Rasuna kian moncer ketika Bapak Proklamator Indonesia menunjuknya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Singkatnya, Rasuna dipercaya menjadi penasihat pemerintah melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Rasuna Said menjadi anggota DPA sampai akhir hidupnya.

Rasuna Said meninggal dunia pada Selasa, 2 November 1965 di Jakarta. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Atas jasanya, Presiden Soeharto menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 084/TK/Tahun 1974 dan menobatkan Rasuna sebagai Pahlawan Nasional pada 13 Desember 1974.

Halaman: