Kecaman untuk Konten 'Prank' KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven

Instagram @baimwong
Baim Wong
2/10/2022, 16.15 WIB

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapatkan cibiran di dunia maya, setelah membuat konten prank atau kejahilan mengenai kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Dalam video prank ini, Baim dan Paula menyasar kepolisian sebagai korban prank, dengan mendatangi kantor polisi sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Awalnya Paula datang sendirian ke ruang dan bertanya mengenai cara untuk melaporkan KDRT. "Saya mau melaporkan KDRT bisa pak?" ucap Paula dalam video di saluran Youtube Channel, Minggu (2/10).

Petugas kepolisian yang tak mengetahui bahwa aksi Paula ini untuk kepentingan konten, menjawab dengan serius dan menjelaskan bahwa Paula harus memberikan laporan tersebut ke Polres Jakarta Selatan. Setelah itu, dia harus menjalani proses visum et repertum.

Setelah beberapa saat Paula berkonsultasi dengan polisi, barulah Baim muncul ke kantor polisi dan mengungkap bahwa tindakan istrinya merupakan sebuah prank kepada aparat yang bertugas.

Namun konten ini dinilai tak memiliki empati terhadap korban KDRT. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Minggu (2/10) jumlah laporan kasus kekerasan pada 2022 telah mencapai 18.172 kasus. 

Ketika dimintai tanggapannya terkait konten Baim dan Paula ini, Ketua Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan, Andy Yentriyanti, mengatakan prank dengan isu KDRT hanya untuk bahan tertawaan tentunya sebuah tindakan yang tidak bijak.

Konten yang dibuat juga tidak memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat turut serta mencegah dan menangani KDRT. "KDRT merupakan isu yang serius," ucap Andy saat dihubungi, Minggu (2/10).

Andy juga menjelaskan, mayoritas kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan adalah KDRT, dan sebagian umumnya dilakukan suami kepada istrinya.

Konten YouTube yang dibuat Baim dan Paula membuat Deddy Corbuzier marah. Selebriti yang juga kerap membuat konten di Youtube ini menuding Baim dan Paula merendahkan polisi dan juga KDRT.

Melalui akun Instagramnya, Deddy melampiaskan kekesalannya. "But bro.. This is out of limit... I'm sorry.. Not funny and ini jelas merendahkan polisi nya! Dan KDRT," tulis Deddy, Minggu (2/10).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
A post shared by Deddy Corbuzier, Ph.D (@mastercorbuzier)

Konten Baim ini juga dinilai tak sensitif terhadap kasus dugaan KDRT yang menjerat pasangan selebriti lainnya, yakni Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora ini mendapatkan dukungan dari Komisi Nasional Hak Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan.

Menurut lembaga ini, langkah perempuan korban KDRT untuk melaporkan kasusnya harus didukung untuk menghapus impunitas terhadap pelaku, dan korban juga mendapatkan pemulihan.

"Hingga hari ini, KDRT masih dianggap aib yang harus ditutup rapat-rapat. Korban didesak berdamai dengan pelaku," tulis Komnas Perempuan dalam akun Twitter resmi mereka, Minggu (2/10).

Dalam kasus KDRT, perempuan korban seringkali tidak langsung melaporkan kasusnya. Hal ini menyebabkan siklus KDRT terus terjadi, bahkan pada kasus-kasus yang menyebabkan perempuan mengalami kerusakan fisik dan mental hingga meninggal dunia.

Beruntung Baim dan Paula tidak sampai benar-benar membuat laporan ke polisi. Sebab, jika polisi sampai membuat laporan resmi, Baim dan Paula juga terancam dengan pidana laporan palsu.

laporan palsu dapat dikenakan ancaman pidana sebagaimana ketentuan dalam Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan sebagai berikut:

Pasal 220 menyatakan: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."