Mahfud Bentuk Tim Pencari Fakta Bongkar Dalang Tragedi Kanjuruhan
Pemerintah terus mengusut tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang menelan korban lebih dari 120 orang. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD akan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk membongkar siapa yang harus bertanggung jawab.
Mahfud mengatakan, anggota tim tersebut akan diumumkan paling lama dalam 24 jam. Isinya adalah kementerian dan lembaga terkait, organisasi profesi olahraga, akademisi, pengamat, hingga media massa.
"Diharapkan tugas tim bisa selesai dalam dua sampai tiga minggu ke depan," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, (3/10).
Dalam jangka pendek, Mahfud menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap dugaan tindak pidana dari kejadian tersebut. Ia mengatakan korban tragedi Kanjuruhan mencapai 125 orang.
"Polri juga perlu melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan (pertandingan)," kata Mahfud.
Ia juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ambil tindakan terhadap anak buahnya. Ini lantaran ada video beredar yang menunjukkan anggota TNI yang melakukan kekerasan.
"Panglima akan meneliti ini dan akan mengumumkannya," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengundang Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), panitia pelaksana (panpel), serta pihak terkait lainnya untuk mengevaluasi kejadian tersebut.
"Untuk memastikan tegaknya aturan di dalam pelaksanaan, baik itu yang dibuat FIFA maupun diatur perundangan kita," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta PSSI menghentikan sementara pertandingan Liga 1, terkait tragedi Kanjuruhan. Ia juga memerintahkan investigasi menyeluruh terkait kerusuhan tersebut.
Jokowi juga memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola dan prosedur pengamanan penyelenggaraan pertandingan tersebut.