Presiden Joko Widodo resmi melantik Hendrar Prihadi menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Mantan Wali Kota Semarang tersebut mendapat penugasan untuk memperbanyak produk-produk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM dalam katalog digital atau e-catalog.
Kepala Negara mengatakan Hendrar memiliki pengalaman yang cukup setelah memimpin Semarang selama dua periode. Oleh karena itu, Jokowi menilai ia memiliki kapasitas yang cukup dalam mengelola sebuah organisasi.
"Yang penting sistemnya terus diperbaiki, sehingga ruang-ruang dalam rangka pengadaan barang dan jasa itu betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan, kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin (10/10).
Jokowi mengatakan pengelolaan sistem pengadaan menjadi penting karena nilainya yang mencapai ratusan triliun. Jokowi menilai angka tersebut dapat mencapai ribuan triliun jika menambah nilai pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah daerah.
Presiden juga menekankan peningkatan partisipasi produk UMKM dalam belanja pemerintah dan perusahaan plat merah. Menurutnya, hal tersebut dapat meningkatkan implementasi gerakan Bangga Buatan Indonesia.
Hendrar mengatakan akan memfokuskan pengadaan barang pemerintah dengan memfokuskan produk dalam negeri. Oleh karena itu, ia berencana untuk meningkatkan aturan presentasi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN.
Seperti diketahui, syarat TKDN yang ditetapkan pemerintah saat ini adalah 40%. Presentasi tersebut menjadi syarat suatu produk untuk masuk dalam katalog pemerintah.
"Jadi, TKDN akan ditingkatkan dan UMKM masuk e-katalog," kata Hendrar di Kompleks Istana Merdeka.
Hendrar mencatat saat ini total produk besutan pelaku UMKM telah mencapai sekitar 1,7 juta unit. Untuk meningkatkan jumlah produk tersebut, politisi PDIP itu berencana meningkatkan partisipasi pemerintah daerah untuk mengembangkan e-catalog daerah.
Berdasarkan data LKPP, pengembangan e-katalog lokal baru dilakukan oleh 123 pemerintah daerah hingga akhir semester I-2022. Angka tersebut masih terbilang kecil mengingat jumlah pemerintah daerah di dalam negeri mencapai 425 pemerintah daerah.
Adapun, LKPP mendata total pelaku UMKM saat ini telah mencapai sekitar 69% dari total badan usaha di e-catalog atau sebanyak 16.432 unit. Sementara itu, total badan usaha non UMKM adalah sebanyak 7.136 unit.
"Saya rasa ini bagian pentingnya edukasi dan sosialisasi. Begitu pentingnya e-katalog lokal supaya di pemerintah daerah itu punya keinginan untuk mengembangkan e-katalog lokal di masing-masing daerah," ujarnya.
Sebagai informasi, Hendrar menjabat sebagai Wali Kota Semarang pada 2010-2021. Sebelum menjabat di bidang eksekutif, ia duduk di kursi legislatif DPRD Jawa Tengah periode 2009-2014 mewakili Fraksi PDIP Perjuangan.
Pada periode 2010-2015, Hendrar menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang mendampingi Soemarmo Hadi Saputro. Hendrar lalu menjadi Wali Kota Semarang pada 2015-2021 dengan pendamping Hevearita Gunarnyanti Rahayu.