Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap keberhasilan penyidik Polri dalam membongkar kasus judi online, dengan menangkap salah satu tersangka yang tengah diburu, yakni Apin BK. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia.
"Sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia. Hari ini atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita," katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10).
Sigit mengatakan, salah satu bandar judi kelas atas tersebut akan dibawa kembali ke Indonesia malam nanti. "Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," katanya.
Meski menangkap Apin BK, Sigit menegaskan bahwa tugas anak buahnya belum usai. Sebab masih terdapat sekitar 10 buronan lainnya yang belum tertangkap dan masih menjadi buruan polisi.
Lebih jauh, Sigit menyatakan penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk pemberantasan judi online.
Kasus ini mencuat setelah Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah warung warna-warni yang diduga milik Apin BK di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada awal Agustus lalu.
Saat penggerebekan, Apin diketahui melarikan diri ke Singapura. Untuk menangkapnya, Polri pada Agustus lalu memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sehingga Apin resmi menjadi buronan.
Selanjutnya, menyiti kantor berita Antara, pada awal pekan ini Polda Sumatera Utara menangkap 15 tersangka yang diduga terkait dengan jaringan Apin.
Pekan lalu, red notice atas nama Apin pun keluar sehingga Interpol pun turut membantu pencarian terhadapnya. Selain red notice, sejumlah anggota keluarga Apin pun dilarang bepergian keluar negeri.
Sebelumnya dalam sebuah laporan, Badan Reserse Kriminal Polri mencatat terdapat 905 kasus perjudian di seluruh Indonesia yang berhasil ditindak sejak Januari hingga Mei 2022. Dari jumlah tersebut, Polda Sumatera Utara menduduki posisi teratas dengan menindak paling banyak kasus perjudian.
Di Sumatera Utara terdapat 134 kasus perjudian yang berhasil diungkap. Jumlah ini setara 14,8% dari total kasus perjudian nasional.